Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pelecehan Seksual di SD Jatiasih, Kadisdik Kota Bekasi: Sanksi Kepsek Tunggu Saja

Tori/Yud | Kamis, 08 Desember 2022
Pelecehan Seksual di SD Jatiasih, Kadisdik Kota Bekasi: Sanksi Kepsek Tunggu Saja
Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (8/12/2022)/RN
-

RN - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono memanggil Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPADA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), hari ini.

Hal tersebut dilakukan menyusul kasus pelecehan seksual di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jatiasih.

"Kami dari Komisi IV mencoba mensinergikan peran masing-masing stakeholder, supaya dari kasus yang terjadi belakangan ini bisa kita eliminasi. Terlebih kita sudah lakukan brainstorming masing-masing peran dan perangkatnya tinggal ke depannya bisa disinergikan lebih baik lagi," katanya, Kamis (8/12/2022).

BERITA TERKAIT :
Prabowo Utak-Atik Komposisi Menteri, Dampak PKB & NasDem Masuk Koalisi? 
PKB dan NasDem Gabung Prabowo, Selamat Tinggal Koalisi Perubahan?

Politisi asal Fraksi PKS itu menyatakan, persoalan paling krusial dan harus dibenahi berada di Dinas Pendidikan. Kemudian, dari segi infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) menyangkut ketersediaan tenaga pengajar perlu dievaluasi agar jauh lebih baik ke depannya.

"Kalau tidak dibenahi akan berdampak kepada ekskalasi permasalahan, termasuk soal kasus yang terakhir adalah memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak semestinya, yakni, menjadikan guru padahal latar belakangnya hanya SLTA/sederajat, yang notabene tidak memiliki keterampilan untuk mendidik," ungkapnya.

Disinggung sanksi kepada kepala sekolah bersangkutan, Drajat menanggapi normatif. "Prinsipnya untuk ke depan kami akan lebih intesifkan komunikasi antara pihak dinas dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Jangan kemudian mereka memanfaatkan program di last minute yang kemudian disampaikan membutuhkan anggaran sekian tapi kita tidak terlalu paham," kilahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menjelaskan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada kepsek menjadi otoritas pihaknya.

"Untuk sanksi ditunggu saja, itu merupakan otoritas dari Dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Nanti akan ada bentuk tanggung jawab dari Kepala Sekolah termasuk kejadian yang sifatnya minor," tegasnya.

 

#SD   #pelecehan   #bekasi