RN - Komisi II DPR membuka borok soal mafia tanah. Borok itu diucapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto .
Komisi II mendorong Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, ada beberapa pihak yang bermain menjadi mafia tanah. Misalnya, oknum internal Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH).
BERITA TERKAIT :"Pertama oknum ATR/BPN sendiri. Kemudian APH Peradilan. Pak Menteri tidak perlu lagi mencari cukongnya siapa, mafia tanahnya siapa," ujar Junimart dalam Rapat Kerja dengan Menteri ATR/BPN, Senin (21/11/2022).
Junimart menyarankan Kementerian ATR/BPN membangun komunikasi dengan APH. Misalnya menempatkan anggotanya bersama kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari penyidikan.
Pasalnya, selama ini banyak APH yang tidak paham pertanahan namun memeriksa masalah pertanahan. Menurutnya hal ini justru bisa menjadi boomerang.
"Mereka (APH) kurang paham, saya sempat sampaikan ke petinggi polri. Mereka nggak paham tapi periksa tanah. Ahli pertanahan saya sampaikan meski hanya saksi ahli itu, saya bukan tidak setuju, saya tidak setuju murni dipakai dari orang-orang akademisi. Pakai saja orang BPN," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut Kementerian ATR/BPN justru jadi pintu gerbang masuk dari lolos tidaknya mafia tanah.
"Pintu gerbang dari lolos tidak lolosnya mafia tanah dalam mencaplok, saya tidak masuk ranah hukum, tentu pintu gerbangnya ada di ATR/BPN di bawahan bapak," imbuhnya.
Namun Gaus yakin Hadi mampu memberantas mafia tanah. Dengan catatan Kementerian ATR/BPN perlu kehati-hatian dalam merubah sertifikat tanah.
"Oleh karena itu pintu gerbang ini perlu kehati-hatian dalam merubah sertifikat tanah ini. Bagaimanapun, masalah mafia tanah tidak lepas dari orang dalam. Kalau orang dalamnya kuat, apa pun Insyaallah tak akan terjadi," jelasnya.