Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jangan Cuma Retribusi Parkir, Iklan Billboard Sekalian Dikelola PD Mitra Patriot

Tori/Yud | Rabu, 09 November 2022
Jangan Cuma Retribusi Parkir, Iklan Billboard Sekalian Dikelola PD Mitra Patriot
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan/Radarnonstop
-

RN - Komisi III DPRD Kota Bekasi mendukung PD Mitra Patriot dalam mengambil alih pengelolaan retribusi perparkiran di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

PD Mitra Patriot merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi yang saat ini dipimpin Ucu Asmara Sandi.

"Kalaulah di Kota Bekasi ini ada dua BUMD yang sampai hari ini tidak memberikan setoran PAD, bahkan kita anggap tidak sehat salah satunya ya PD Mitra Patriot. Nah menyikapi hal ini kan harus ada langkah-langkah strategis, visioner," tutur anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan kepada Radarnonstop.co, dikutip hari ini.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Menurut Faisyal yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, PD Mitra Patriot merupakan salah satu BUMD yang mengelola sektor kearifan lokal di Kota Bekasi, yaitu transportasi. "Saya malah setuju selain retribusi parkir, iklan-iklan billboard itu di bawah pengelolaan PDMP," ucapnya.

"Tujuannya apa? Supaya, PDMP ini kan dibentuk dari kita oleh kita untuk kita tentunya. Kalau yang mengelola itu memang kita sendiri, saya yakin dan optimis sebab kepentingannya buat kita. Tapi, kan tidak mungkin juga dia (PDMP) diberi kesempatan tanpa diberikan modal, dikasih pendanaan," sambung dia.

Makanya, dia berharap hal ini menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi agar BUMD yang ada jadi kreatif dan sehat. "Kami berharap bersama Bapak Plt Wali Kota supaya BUMD yang ada harus cermat, visioner, memiliki langkah-langkah yang kreatif, contohnya bisa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (swasta) untuk menyehatkan si BUMD itu sendiri," terang Faisyal.

Terlebih jika peraturan wali kota (Perwal)-nya sudah ada. "Segera saja ditunaikan sebab payung hukumnya ada. Tapi, tetap akan kita cek dulu perwalnya," ujarnya pula.

Lebih lanjut, Faisyal menuturkan, keinginan PDMP mengelola retribusi parkir di Kota Bekasi memang telah disampaikan juga saat pertemuan dengan Komisi III dalam rangka pembuatan rakerda pengeluaran BUMD.

"Berharap supaya PDMP ini sehat. Bagaimana bisa sehat, kan gak mungkin mengelola hanya satu sektor saja, yakni transportasi," cetusnya.
 
Ia meminta pihak PDMP segera menyampaikan langkah-langkah preventif maupun strategisnya untuk mengambil alih pengelolaan retribusi parkir di Kota Bekasi. "Jangan nanti punya kemauan tapi kemampuan tidak ada, berdampak loyo jadinya. Layu sebelum berkembang, kan fungsi kita sebagai dewan pengawasan itu melekat," ujar Faisyal.

Selama ini retribusi parkir secara teknis dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bekasi, namun administrasi  di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Faisyal mengatakan jika nanti diambil alih PDMP, maka secara teknis maupun administratif sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMD itu.

"Setoran PAD itu ke Dispenda, namun yang pasti harus jelas, transparan, jangan pernah ada main-main lagi dengan uang rakyat. Hal ini kan urusannya dengan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Apalagi salah satu sentral kebocoran PAD kita itu di parkir dan iklan (Billboard). Jadi, kepada leading sektor atau OPD yang mengelola, menurut saya jangan lagi pernah bermain-main dengan retribusi PAD tersebut. Sebab, retribusi itu merupakan bagian dari PAD dan PAD itu tulang punggung utama untuk membangun Kota Bekasi," tegasnya.

Politisi muda Kalimalang ini pun mengimbau kepada seluruh BUMD yang ada di Kota Bekasi agar bisa memberikan kontribusi lebih.

"Jangan tahu hanya minta suntikan dana, tambahan modal tapi tidak bisa menggunakan secara maksimal, tidak ada tumbal baliknya. Bagaimana pun juga ini uang rakyat jadi harus kita pertanggungjawabkan. Kalau sudah dikasih tambahan dana oleh pemerintah tolong dong maksimalkan," pinta Faisyal mengakhiri.

Sekadar info, PT. Sinergi Patriot Kota Bekasi didirikan pada tahun 2010 yang saat itu masih berstatus sebagai anak perusahaan dari Perusahaan Daerah Mitra Patriot Bekasi (PDMP) dan PT Bumi Energi Pertiwi (BEP) dengan komposisi kepemilikan saham 90 persen milik PDMP dan 10 persen milik BEP.
 
Pada akhir tahun 2016 PT Sinergi Patriot Kota Bekasi diambil alih kepemilikan sahamnya oleh Pemkot Bekasi, sehingga status perusahaan berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini tercatat dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sinergi Patriot Kota Bekasi.

#parkir   #PDMP   #DPRD