RN - Meja aduan ala Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mulai didatangani warga. Di Balai Kota, warga membuat laporan.
Rabu (19/10), Pemprov DKI menerima tujuh aduan pada pukul 08.00-09.30 WIB. Rinciannya ialah 1 aduan dari Jakarta Pusat, 3 aduan dari Jakarta Timur, 1 aduan dari Jakarta Utara, dan 2 aduan dari Jakarta Selatan.
Arnold Tiwo (80) mengadukan soal kepemilikan tanah. Arnold mengatakan masalah ini sudah diadukannya sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
BERITA TERKAIT :"Tanah saya ada 1.100 (meter persegi), 200 (meter persegi) diambil orang, jadi sekarang ini sudah ada 12 tahun, saya menang di pengadilan yang 900 (meter persegi). Jadi yang 200 (meter persegi) ini yang saya persoalkan," kata Arnold saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (18/10/2022).
Arnold berharap, dengan dibuka kembali meja aduan ini, laporannya segera ditindaklanjuti. Rencananya, dirinya akan kembali menyambangi Balai Kota untuk melihat progres penyelesaian laporannya.
"Harapannya ya berhasil saya punya aduan, besok saya kembali lagi," ujar Arnold.
Warga lainnya bernama Retno mengadukan permasalahan banjir yang melanda kediamannya di Pulo Raya, Jakarta Timur. Padahal Retno mengklaim sudah 7 tahun pada 2013-2020 kawasan rumahnya tak pernah dilanda banjir.
"(Tahun) 2013 sampai 1 Januari 2020 itu tidak banjir sama sekali, jadi 7 tahun kami nggak banjir. Baru 1 Januari 2020. Jadi makanya saya berpikir kok bisa ya 7 tahun kami bebas banjir, jadi saya pikir, nothing is impossible. Kalau itu bisa, bisa nggak banjir 7 tahun," ucap Retno.
"Kemarin Selasa dan Kamis, rumah saya ya (banjir) masuk," tambahnya.
Retno pun mengaku senang meja aduan kembali dibuka selama kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Dengan begitu, dirinya bisa lebih leluasa mengadukan masalahnya secara fisik.
"Saya pikir ya itu saya memanfaatkan baik ini untuk mengadukan. Okelah ya, kan kita jadi bisa tatap muka. Yang nerima juga ya nggak bisa berbuat apa-apa juga sih, paling nggak lebih dapat perhatian," ucapnya.
Sementara itu, warga Jakarta Timur, Lidia, mengaku mengadukan tanah miliknya yang diambil salah satu perusahaan swasta. Sebelum mengadukan masalah ini ke Balai Kota, dirinya telah terlebih dahulu bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pada hari ini saya mengadukan tanah saya yang diserobot dan dipagar pada malam hari oleh PT (menyebut nama PT). Pada 2003 sekitar 7 tahun setelah pembelian, baru mereka menyerobot tengah malam. Ibuku datang pagi-paginya, bawa surat-surat malah didorong," ucapnya.
"Selama 3 tahun ini saya buat surat ke BPN, membuka pagar yang di atas tanah saya. Diadukan terserah, orang hak saya, kok," tambahnya.
Dia pun mengaku senang bisa mengadu secara fisik dan tatap muka dengan petugas Pemprov DKI. Pasalnya, sejak 3 tahun lalu dirinya aktif mengadu ke sejumlah instansi pemerintahan, tapi belum menemukan titik terang.