Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rp 100 Miliar Disebar Ke DPR, Ayo Siapa Penikmat Duit Garuda?

RN/NS | Selasa, 04 Oktober 2022
Rp 100 Miliar Disebar Ke DPR, Ayo Siapa Penikmat Duit Garuda?
-

RN - Satu persatu penikmat duit dugaan suap kasus Garuda Indonesia mulai terungkap. Kabarnya, duit fee pembelian pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015 itu menyasar ke DPR sekitar Rp 100 miliar.

Saat ini, Ditjen Imigrasi sudah mencekal mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap pembelian pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, pencekalan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

"Yang bersangkutan (Chandra Wijaya) aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Achmad Nur Saleh menyebut, pencegahan terhadap Chandra Tirta Wijaya berdasarkan permintaan KPK. "Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," katanya.

Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah anggota DPR periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.

 

#Garuda   #DPR   #SuapKPK