Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bekas Jubir KPK Febri Diansyah Dampingi Putri, Rasamala Buat Sambo

Tori | Rabu, 28 September 2022
Bekas Jubir KPK Febri Diansyah Dampingi Putri, Rasamala Buat Sambo
Febri Diansyah
-

RN  - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bersama Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri akan menjadi pengacara Putri. Ia mengaku telah diminta sejak beberapa waktu lalu.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalau pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Sementara itu, Rasamala yang juga eks pegawai KPK akan menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Dia menjadi bagian dari firma hukum Visi Law Office bersama Febri Diansyah.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," jelas Febri.

Putri Candrawathi adalah satu dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kabar terakhir, Putri mengikuti tes kesehatan untuk mengetahui kondisi psikis dan fisik. Jika sehat, penyidik akan langsung melengkapi berkas perkaranya.

"Apabila pekan ini dinyatakan P-21, (maka) pekan depan akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses persidangan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan uji kesehatan dari sisi fisik, (kemudian) dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi," sambung Dedi.

Meski berstatus tersangka, Putri hingga kini tak ditahan. Penyidik beralasan karena perkara kesehatan, kemanusiaan, dan lantaran memiliki balita.