RN - Nofel Saleh Hilabi masih santai. Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang tidak menerima gugatan Nofel Saleh Hilabi karena kurangnya berkas.
Kandidat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Nofel Saleh Hilabi mengaku bahwa Putusan PN Bekasi itu sudah diplintir seolah-olah putusan tersebut memenangkan kubu Ade Puspitasari selaku Tergugat II.
"Kan isinya tidak ada bunyi memenangkan salah satu pihak. Hanya pihak PN belum bisa menerima gugatan karena kekurangan berkas atau Niet Ontvankelike Verklaard (NO). Artinya bisa diajukan kembali gugatan baru di Mahkamah Agung (MA)," ucap Nofel, Jumat (16/9/2022).
BERITA TERKAIT :Dirinya juga menegaskan, selain itu kan Mahkamah Partai juga belum memutuskan siapa yang diakui sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang sah.
"Jadi jangan diplintir seolah-olah sudah menang dan diakui. Kan Mahkamah Partai juga belum memutuskan apa-apa," tegas sosok Pengusaha Muda tersebut.
Terkait apakah Putusan PN Bekasi nantinya akan mempengaruhi sikap para elit DPP Golkar, Nofel berkeyakinan hal itu tidak berpengaruh. Pasalnya, DPP Partai Golkar itu diisi oleh orang-orang yang mengerti hukum.
"Jadi, Pengurus ditingkat Pusat tidak akan gegabah juga. Karena mereka kan orang-orang yang mengerti hukum," tandasnya.
Ditolaknya gugatan Nofel Cs menysinyalir kalau Ade Puspitasari masih kuat. Putri mantan Wali Kota Bekasi Pepen ini disebut-sebut bakal memimpin Golkar Bekasi.