RN - Sudah lebih dari dua bulan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir, tak jua menemui titik terang.
Motif pembunuhan masih digali. Padahal, sudah empat tersangka yang ditetapkan kepolisian, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripa Ricky Rizal (Bripka RR), dan sopir Kuat Ma'ruf (KM).
Terbaru, muncul isu rekening gendut milik para ajudan Sambo yang lantas dibantah kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.
BERITA TERKAIT :Isu itu pertama kali dilontarkan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait adanya transaksi uang yang keluar dari rekening milik almarhum.
Transaksi itu diduga dilakukan oleh pihak Sambo. Total uang yang berhasil terkuras senilai Rp200 juta dan itu mengalir ke salah satu tersangka.
Menurut informasinya, terdapat empat rekening milik Brigadir J yang sudah dicuri, yakni dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BCA.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan)," ujar Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Erman memberikan contoh rekening atas nama Ricky Rizal digunakan Putri Candrawathi untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini disebabkan Bripka RR bertugas dan bertanggung jawab atas rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Lalu, ada juga rekening atas nama Brigadir J yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di Jakarta.
"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga," ucapnya.
Masih dari keterangan Erman, usai dibuat sejak tahun 2021, seluruh kartu ATM ataupun layanan mobile banking tetap dikendalikan sepenuhnya oleh istri Sambo.
Para ajudan tidak diperkenankan menggunakan rekening.