Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Diperiksa 11 Jam, Sugiyanto: KPK Menjalankan Tugas Negara Bukan Buzzer, Akan Segera Tetapkan Tersangka

RN/CR | Selasa, 14 September 2021
Anies Diperiksa 11 Jam, Sugiyanto: KPK Menjalankan Tugas Negara Bukan Buzzer, Akan Segera Tetapkan Tersangka
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat akan memasuki ruangan pemeriksaan di KPK selama 11 jam -Net
-

RN - Aktivis antikorupsi Sugiyanto mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Sugiyanto yang juga Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) meminta para buzzer untuk tidak berprasangka buruk terhadap KPK karena memeriksa dan minta keterangan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

“KPK menjalankan tugas untuk kepentingan negara. KPK bukan buzzer atau menzhalimi apalagi ingin menjegal pencapresan Anies Baswesdan. Publik tetap percaya 100% kepada KPK,” tegas Sugiyanto, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Foya-Foya KPU Bak Don Juan, Dari Naik Jet Pribadi & Dugem Hingga Rapat Sana-Sini  
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?

Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan telah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E selama 11 jam pada (7/9). Usai diperiksa, Anies mengklaim dirinya membantu KPK dalam menuntaskan kasus korupsi Formula E.

“Bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, maka KPK akan segera mengumumkan tersangka. Pengunaan APBD DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar adalah hal yang paling penting,” tandas Sugiyanto.

Tujuan Bisnis

Wakil Ketua KPK Alexandra Marwarta pernah menyatakan bahwa dana APBD tak bisa dipakai untuk tujuan bisnis pemerintah, tetapi harus bussiness to bussiness atau B to B atau Perusahaan to Perusahaan.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengunakan dana APBD 560 miliar untuk membayar commitmen fee kepada Formula E Oprasional (FEO). Kegiatan Formula E sendiri bertujuan bisnis karena mencari keuntungan.

“Dalam hal ini bila pada akhirnya KPK mengumumkan tersangka, maka boleh jadi akan mengarah pada penguna anggaran,” katanya.

Dinas Olahraga DKI Jakarta mengunakan dana APBD tahun 2019 dan 2020 untuk membayar commitmen fee senilai Rp. 560 miliar.

Lalu bila KPK telah mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi kasus Formula E tersebut, maka banyak orang akan terkaget-kaget.

“Kemudian mereka mengerti bahwa tindakan KPK selama ini adalah murni untuk penegakan hukum, bukan untuk tujuan politis dan lainnya,” katanya.

Anies Terseret

SGY, sapaan akrab Sugiyanto menduga kuat Gubernur Anies Baswedan akan terseret dalam pusaran kasus ini lantaran disinyalir banyak melakukan kebijakan blunder.

Diantaranya, Anies membuat surat instruksi kepada Kadispora, termasuk surat kuasa pinjam dana talangan commitmen fee ke Bank DKI tanpa ada dasar payung hukum Perda Perubahan APBD tahun 2019.

Bila hal ini terjadi, tambah SGY, maka dugaan kasus korupsi Formula E ini boleh jadi akan melebar. Perbandingan biaya commitment fee yang diduga lebih mahal dengan Negara lain akan dilami oleh KPK.

Selain itu, dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak atas pembayaran commitment fee senilai Rp 560 miliar itu juga akan dikejar oleh KPK.

Tentunya KPK tak hanya fokus pada dana APBD Rp 560 miliar yang digelontorkan utnuk ajang Formula E. Tentang pembiayaan yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (PT. JakPro) dalam melaksanakan kegiatan Formula E pun akan memnjadi perhatian penting KPK.

Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran dan atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka KPK juga akan mendalaminya. Sehingga sangat jelas bahwa apa yang dilakukan KPK selama ini atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara.

“Dalam hal ini KPK sedang menegakan aturan di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Jadi tujuan KPK adalah untuk penegakan hukum demi masyarakat Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, bukan untuk tujuan lain. Saya yakin KPK profesional menuntaskan kasus korupsi ini,” tandasnya.

Anies Baswedan pada Rabu (sudah 7/9/2022) diperiksa KPK. Anies diperiksa penyidik selama 11 jam, yakni sejak 09.30 hingga 20.30 WIB. Dengan pemeriksaan Anies tersebut, kasus korupsi Formula E menjadi terang dan uang negara bisa diselamatkan KPK.

#Formula   #KPK   #Korupsi