Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pocong Gentayangan, Matinya Hati Nurani KPK! Kenapa Kasus Formula E Jalan Ditempat

RN/CR | Kamis, 26 Agustus 2021
Pocong Gentayangan, Matinya Hati Nurani KPK! Kenapa Kasus Formula E Jalan Ditempat
-Ist
-

RN - Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar aksi teatrikal dengan memunculkan sosok mirip pocong di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Penampakan sosok mirip pocong dengan membawa poster bertuliskan "Kasus Formula E Jalan Ditempat" sebagai simbol matinya hati nurani pimpinan KPK yang lambat dan nampak mengulur-ulur waktu untuk menuntaskan kasus Formula E.

"Adanya pocong disini sebagai protes kepada KPK, yang tidak mengubris aspirasi kami dan matinya hati nurani mereka. Sehingga kasus Formula E jalan ditempat. Indonesia darurat korupsi Formula E," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

BERITA TERKAIT :
Kasus Timah, MAKI Desak Kejagung Gercep Ungkap Dugaan Keterlibatan Robert Bono dan Jerat TPPU
Wow. Terungkap Harga WTP BPK untuk Kementan Tembus Rp12 Miliar

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa lembaga antirasuah perlu disadarkan agar tidak melupakan kasus Formula E yang pernah menghebohkan publik Jakarta. 

"Sebab, pada kasus ini perhatian KPK seperti ada pembiaran sehingga masyarakat menilai kasus ini jalan ditempat alias mandeg ditengah jalan," ujarnya.

"KPK butuh bukti apa lagi untuk menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," terangnya.

Padahal, kata dia, bukti-bukti ini sangat kasat mata mulai dari penebangan pohon di Monas, transfer commitment fee, dugaan pelanggaran prosedur penarikan dana dari Bank DKI, pembangunan sirkuit, dan lain - lain.

"Kenapa KPK seperti mengulur-ulur waktu, perlu di telisik motifnya kenapa kasus Formula E mengendap," ujarnya.

Selain di KPK, massa juga menyambangi Bank DKI dan BPK Provinsi. Mereka menyerukan agar Gubernur DKI Anies Baswedan bertanggung jawab soal kasus Formula E. 

"Sebab belum ada laporan LPJ dan KPK wajib proses, periksa hadirkan sebelum lengser di tengah jalan. Selain Anies, Bank DKI, Jakpro, dan Dispora wajib diperiksa KPK. Stop tebang pilih," ujarnya lagi.

"Tangkap koruptor kotor yang merugikan rakyat Indonesia," pungkasnya.

#KPK   #Formula   #Korupsi