Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jokowi Janji Tuntas HAM Masa Lalu dalam Nawacita Jilid I, Apa Kabarnya?

Tori | Kamis, 18 Agustus 2022
Jokowi Janji Tuntas HAM Masa Lalu dalam Nawacita Jilid I, Apa Kabarnya?
Presiden Joko Widodo/Net
-

RN - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden Jokowi tahun ini. 

Di hadapan anggota dewan yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022), Jokowi dalam pidato kenegaraannya juga menyinggung isu penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Selama beberapa tahun terakhir Presiden tidak memasukkan dan membahas tentang penegakan hukum dan HAM. Namun di tahun ini Presiden menyinggung persoalan tersebut terutama terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang juga masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu tentu patut kita apresiasi,” ujar Taufik, dikutip hari ini.  

BERITA TERKAIT :
Buka Posko Penonaktifan NIK, Semoga Aksi PSI DKI Tidak Carmuk Jelang Pilkada 
Usai Viral Pamer Starbucks Di Mekkah, Zita Gandeng Bapaknya Bagi-Bagi Kopi Di CFD HI 

Selain itu, lanjut Taufik, beberapa progress tentang penegakan hukum dan HAM juga tengah dilakukan pemerintah, seperti RUU Komisi kebenaran dan rekonsiliasi saat ini masih dalam proses pembahasan di pemerintah. Serta tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. 

Keppres pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang juga telah ditandatangani Presiden. Terkait hal itu, pihaknya bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya tentu akan terus mengawal dan mempertanyakan kembali tentang komitmen pemerintah tersebut. 

“Yang jelas, yang selalu saya sampaikan di berbagai kesempatan, termasuk kepada Jaksa Agung dan Komnas HAM bahwa penuntasan pelanggaran HAM masa lalu adalah janji presiden yang tertuang secara eksplisit dalam Nawacita jilid pertama yang harus dituntaskan Presiden, sebelum selesainya masa kepemimpinan beliau, tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut politisi dari Fraksi Nasdem ini, yang paling penting dari semua itu adalah jangan sampai komitmen penyelesaian kasus HAM hanya formalitas semata. "Jangan sampai penyelesaian yang tidak berkeadilan, dan penyelesaian yang meninggalkan hak-hak korban," tegasnya. 

Namun sebaliknya, kata dia, penyelesaian yang berkeadilan, penyelesaian penuntasan terhadap hak-hak korban, dan tentunya menjamin bisa menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
 

#Jokowi   #ham   #DPR