RN - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan.
Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022), tim KPK telah meringkus Mukti bersama 33 orang lainnya.
BERITA TERKAIT :"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Selanjutnya, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari pemantauan tim KPK, Mukti eserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Mukti diduga membawa sebuah bungkusan berisi uang.
"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli.
Firli mengatakan KPK akan mendalami siapa sosok yang ditemui oleh Mukti di gedung wakil rakyat tersebut.
"Nanti kami dalami ya," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Termasuk menyegel sejumlah ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan rumah dinas Mukti.
Mukti bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan saldo Rp4 miliar, slip setoran bank BNI bersaldo Rp680 juta, dan kartu ATM yang digunakan Mukti.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.
Sebagai penerima suap ialah Mukti dan Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo yang disebur orang kepercayaan sang bupati.
Sementara empat orang lainnya ditetapkan menjadi pemberi suap, yaitu Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.