Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Humas Polri: Status Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus Otomatis Hilang

Tori | Selasa, 02 Agustus 2022
Humas Polri: Status Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus Otomatis Hilang
Irjen Pol Ferdy Sambo/Viva
-

RN - Irjen Pol. Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo tak menduduki jabatan nostruktural itu sejak dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
 
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Brigadir J disebut-sebut tewas dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah milik Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak, termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi, Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sependapat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan. "Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta. 

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengungkap kematian Brigadir J. Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut. 

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk desakan meminta Irjen Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri. 

"Kami tahu desakan publik, tetapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus," kata Poengki.