RN - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur saat hendak ditangkap KPK. Dia melarikan diri lewat perbatasan ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK karena diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa penyidik. Ricky kabur sebelum status tersangkanya diumumkan KPK.
Informasi soal dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah disampaikan KPK pada Selasa (7/6/2022).
BERITA TERKAIT :Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka di perkara itu.
Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk baru mengumumkan identitas tersangka suatu kasus bersamaan dengan penahanan terhadap tersangka itu. Namun, pengumuman soal dimulainya penyidikan telah disampaikan lebih dulu tanpa menjelaskan siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," kata Ali.
Meski belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini, KPK telah melakukan berbagai penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi barang bukti.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah. Dokumen tersebut antara lain catatan terkait pengerjaan proyek hingga catatan aliran uang.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Dokumen Istimewa.
Ricky Ham diduga kabur ke Papua Nugini (PNG) sebelum status tersangkanya diumumkan oleh KPK. Ricky Ham diduga kabur usai mendapat info dirinya akan dijemput paksa KPK.
"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura seperti dilansir detikSulsel, Jumat (15/7).
Faizal mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK mencari RHP, yang diduga kabur ke Papua Nugini. Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP, yang pada Rabu (13/7) masih terdeteksi di Jayapura.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.