Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bupati Merauke Bantah Suap Anggota DPR Demi DOB Papua: Kami Tak Punya Uang

Tori | Sabtu, 16 Juli 2022
Bupati Merauke Bantah Suap Anggota DPR Demi DOB Papua: Kami Tak Punya Uang
Bupati Merauke Romanus Mbaraka/Net
-

RN - Bupati Merauke Romanus Mbaraka membantah menyuap anggota DPR untuk menggolkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua (DOB), yaitu Provinsi Papua Selatan.

Ia merasa video soal pernyataannya yang ramai diperbincangkan itu telah dipelintir. 

"Saya memohon agar tidak dipelintir atau diplesetkan. Saya pertegas lagi, tak ada suap menyuap kepada DPR RI. Karena kami tak punya uang," kata Romanus, dalam video klarifikasinya yang dikutip hari ini.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Bupati Sidoarjo Sudah Tersangka, Tapi Gus Muhdlor Belum Dibui 

Ia menjelaskan rakyat di Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat selama kurang lebih 20 tahun berjuang agar Papua Selatan menjadi sebuah provinsi. Perjalanan mewujudkan Provinsi Papua Selatan dengan semangat jiwa dan raga serta tekad bulat demi kesejahteraan rakyat di wilayah setempat. 

"Banyak pejuang telah meninggal tetapi api perjuangan ini tidak pernah padam dan sekali lagi bukan dengan penyuapan. Yang lain mungkin kontra dengan kami, tapi kami sepakat sehati menerima pemekaran," terangnya.  

Dua anggota DPR, Yan P. Mandenas dan Komarudin Watubun yang disinggungnya dalam pidato, memperhatikan perjuangan masyarakat selatan Papua dengan mendengar aspirasi, sosialisasi, dan membuka ruang diskusi.

"Dalam berbagai kesempatan RDP dan reses. Bukan kami menyuap mereka. Itu tidak benar sama sekali. Dan sekali lagi saya sampaikan ini perjuangan dan penantian kami yang lama hampir 20 tahun lebih," tuturnya. 
 
Oleh karenanya, Romanus menyampaikan permohonan maaf kepada dua anggota DPR itu atas   polemik yang muncul. 

"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komarudin Watubun dan Bapak Yan P Mandenas yang saya sebutkan nama mereka dalam sambutan di halaman kantor Bupati beberapa hari lalu setelah kembali mengikuti penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang di DPR RI 30 Juni 2022 lalu,” ungkap Bupati Merauke. 

Ia menegaskan, sudah melihat video sambutan pidatonya di halaman kantor Bupati Merauke, yang beredar di media sosial. Namun, menurut Romanus, pidatonya tidak dimuat utuh alias dipenggal-penggal. 

“Kami di selatan Papua (Merauke) tak memiliki uang. Dari mana bisa didapatkan uang untuk menyuap wakil rakyat di Senayan. Sekali lagi kami tak lakukan,” ucapnya.

Menurut dia, anggaran pembangunan di Merauke tidak cukup sehingga harus bermandikan keringat dan air mata darah membangun tanah selatan Papua. 

"Kalau ada yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, sama sekali tidak benar. Saya ingin meluruskan pernyataan agar menjadi lebih jelas,” imbuh Romanus. 

Ia juga mengatakan, hadirnya PPS menjadi salah satu upaya negara mendorong kemajuan serta kesejahteraan di tanah Papua.

“Komitmen kami jelas bahwa orang asli Papua (OAP) menjadi prioritas serta utama dalam seluruh kebijakan pembangunan serta perencanaan program pembangunan di berbagai bidang,” tegasnya.

#otsus   #papua   #bupati