Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Posisi Digantikan Enie Whidiastuti

Gugatan Ditolak, Banteng Depak Wasimin Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi

YDH/HW | Senin, 04 Juli 2022
Gugatan Ditolak, Banteng Depak Wasimin Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi
-

RN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi mendepak Wasimin sebagai anggota DPRD dari fraksi PDI-P. Posisi Wasimin digantikan oleh Enie Whidiastuti yang juga kader dari PDI-P berdasarkan hasil Rapat Paripurna pengucapan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (4/7/2022).

Ditegaskan Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifudaulah, pelaksanaan PAW sendiri sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Perlu saya jelaskan secara garis besar, bahwa pergantian antar waktu (PAW) sudah sesuai tata tertib yang berlaku, karena kami sebagai DPRD hanya ikut instruksi SK Gubernur yang sudah ditandatangani per tanggal 6 Juni 2022," tegasnya.

BERITA TERKAIT :
Panasi Nama Kaesang Jadi Gubernur DKI, Emang Bisa PSI Lawan Mesin PDIP Dan PKS?
Biar Kecil Tapi Sombong, PPP Ogah Diajak Koalisi PDIP Di Pilkada DKI 

Saifudaulah menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan amanah yang sudah ditetapkan SK Gubernur Jawa Barat dengan mekanisme melakukan Rapat pimpinan terus berlanjut ke Bamus dan langsung mengadakan rapat paripurna PAW.

Dilainsisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan menjelaskan, Wasimin dianggap tidak disiplin oleh DPP.

Sehingga, harus diambil langkah atau tindakan mencopot jabatan Wasimin sebagai anggota dewan melalui proses PAW.

"Terkait prosedur PAW, harus banyak yang dipenuhi. Karena Pak Wasimin itu sudah dianggap tidak disiplin oleh DPP PDIP,"bebernya.

Oloan menyatakan, Wasimin sebagai orang yang terkena sanksi punya hak juga untuk menggugat di
PN Bekasi dan sempat melakukan Kasasi di MA. Namun ditolak dan berarti sudah inkrah. 

"Makanya kita ajukan ke Gubernur Jawa Barat, dari hasil verifikasi yang dilakukan Pemprov Jabar dengan melihat keputusan tersebut Gubernur sudah menandatangani per Tanggal 6 Juni. Selamat buat bu Ernie, semoga dapat mengemban amanah dengan baik," tandasnya.

Ditempat yang sama, usai mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Wasimin.

Enie Widiastuti mengaku siap mengemban amanah Partai untuk menjadi pelayan masyarakat. 

Apalagi disisa periode jabatannya, dirinya ingin fokus menyerap aspirasi warga.

"Paripurna pelantikan berjalan dengan lancar, prosesi Alhamdulillah sudah kelar. Apapun itu saya siap menjadi pelayanan masyarakat," ucap Enie.

Rapat Paripurna PAW sendiri dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imammudin dan dihadiri sebagian Anggota DPRD Kota Bekasi termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifudaulah.