Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Buka-bukaan Mantan Anggota Pansus XIX

Politisi Gerindra Akui Pernah Liburan ke Thailand

Adji | Rabu, 05 Desember 2018
Politisi Gerindra Akui Pernah Liburan ke Thailand
Pansus XIX di tahun 2017 yang menangani Perda RDTR di Kabupaten Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Mantan anggota Pansus XIX yang membahas RDTR Kabupaten Bekasi di tahun 2017 silam mulai buka-bukaan. Mantan anggota Pansus XIX, Anden membenarkan pernah jalan-jalan ke Thailand ditahun 2017 silam.

Dalam ingatannya, dia juga menyebut sejumlah nama dewan lainnya yang ikut dalam rombongan itu.

"Iya (ke Thailand), itumah liburan keluarga. Kan waktu itu kita ngobrol-ngobrol di Bus liburan yang murah kemana. Katanya ke Thailand," singkatnya, Rabu, (5/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Ponakan Prabowo Dilirik Golkar, Mimpi Ariza Jadi Gubernur Jakarta Omon-Omon Doang
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran

Meski diakuinya liburan ke Thailand bersama keluarga, namun Politisi Partai Gerindra itu mengaku lupa tanggal dan bulan apa saat jalan-jalan ke Thailand.

Dalam rombongan itu kata Anden ada beberapa anggota DPRD lainnya yang ikut serta ke Thailand.

"Saya lupa bulan apa. Ada Taih, Nyumarno juga. Coba tanya aja," singkatnya lagi.

Anehnya, meski diakui ke Thailand dalam rangka liburan keluarga, dia tidak mengatahui sumber dana yang digunakan untuk jalan ke Thailand disaat itu.

"Wah itusih saya gak tau bang. Udah ya bang tanya sama yang lain aja," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.

Saat ditanya apakah jalan-jalan ke Thailand ada kaitanya dengan Pansus XIX dan Proyek Meikarta. Anden kembali menampik, bahwa liburannya ke luar negeri bukan kompensasi golnya Perda RDTR.

"Cuma liburan keluarga. Kalo soal itu (kompensasi) Saya gak tau bang," katanya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi pada April 2017 membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Pansus XIX yang membedah RDTR kala itu membahas wilayah I yang mencakup area Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan, Cibitung dan Tambun Selatan, serta wilayah IV yang terdiri dari Tarumajaya, Muaragembong, Babelan dan Tambun Utara.

Untuk diingat bahwa Ketua Pansus XIX wilayah I dan wilayah IV di tahun 2017 saat itu dipimpin Taih Minarno dari Fraksi Demokrat.