Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Interpelasi Balap Mobil Listrik Dilanjutkan, SDR: Nasib Formula E Layaknya 'Maju Kena, Mundur Kena'

RN/CR | Selasa, 19 April 2022
Interpelasi Balap Mobil Listrik Dilanjutkan, SDR: Nasib Formula E Layaknya 'Maju Kena, Mundur Kena'
Interpelasi Formula E beberapa waktu lalu -Net
-

RN - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) angkat bicara perihal interpelasi Formula E kepada Anies Baswedan yang akan dilanjutkan kembali.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto menyatakan bahwa pembayaran komitmen fee oleh Dispora DKI menimbulkan potensi total lost Rp 560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara. 

“Itulah awal hak itu interpelasi digulirkan kepada Gubernur DKI Jakarta. Karena adanya interpelasi, SDR sedari awal siap mengajak 'permufakatan rakyat, untuk melawan permufakatan jahat'," tegas Hari Purwanto, hari ini.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Menurutnya, nasib penyelenggaran Formula E layaknya 'maju kena, mundur kena', karena baik acara tersebut tidak diselenggarakan ataupun diselenggarakan, Pemprov DKI akan terjerat proses hukum dan juga mendapatkan hak interplasi.

Pengamat Politik itu menilai hak interpelasi ini harus sejalan dengan proses hukum terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum atau potensi korupsi. Oleh karena itu, pihaknya memilih jalan proses hukum terkait penyelenggaraan Formula E. 

"Apalagi proyek penyelenggaran Formula E tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau program jangka panjang yang bersifat strategis," jelasnya lagi.

Ia berharap anggaran penyelenggaraan Formula E yang bersumber dari APBD-P itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat. 

"Jangan sampai hilang begitu saja. Dan Anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Formula E tanpa dasar hukum yang jelas dan pastinya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019. Dengan adanya interpelasi terkait Formula E maka "permufakatan rakyat, untuk melawan permufakatan jahat,” bebernya.

Dia memprediksi akan bertambah lagi Fraksi di DPRD DKI yang akan mendukung kelanjutan interpelasi lanjutan nantinya selain PDI Perjuangan dan PSI.

"Bisa jadi akan bertambah fraksi di DPRD DKI yang akan mendukung kelanjutan interpelasi," pungkasnya.