RN - Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki bersama tiga kepala daerah, melakukan Rapat Koordinasi lintas sektor.
Ketiga Kepala Daerah tersebut diantaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bandung, Bupati Sampang.
Mereka melakukan koordinasi dalam rangka pembahasan rencata tata ruang wilayah Kota Bandung tahun 2022-2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana Tata Ruang wilayah Kota Bekasi Tahun 2022-2024 dan rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang tahun 2022-2024, Selasa (5/4/2022) di Jakarta.
BERITA TERKAIT :Dalam Rapat diawali pemaparan dari masing-masing Kota/Kabupaten berkenaan kondisi wilayah yang berada di Kota/Kabupaten tersebut.
Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki memberikan kesempatan kepada tiga Kepala Daerah untuk dapat memaparkan kondisi tata ruang daerah masing-masing.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri memaparkan bahwa Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1.018 RW, 7.135 RT, 5 Tempat Wisata, dalam pengkategorian, Kota Bekasi termasuk kategori kota perdagangan dan jasa. Dijelaskan luas wilayah Kota Bekasi 21.311,74 Ha, penduduk 2,7 juta jwa.
Usai mendapati pemaparan dari ketiga Kepala Daerah, Abdul Kamarzuki menyampaikan perlu diperhatikan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung dan Kota Bekasi.
Terkait RTH, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur diwilayah tersebut.