Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

BPK & KPK Didesak Dalami Peminjaman Dana Formula E Tanpa Sepengetahuan Anggota DPRD DKI

RN/CR | Kamis, 31 Maret 2022
BPK & KPK Didesak Dalami Peminjaman Dana Formula E Tanpa Sepengetahuan Anggota DPRD DKI
-Net
-

RN - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menilai sikap Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DKI Jakarta selama ini mengenai kasus Formula E tentunya karena ada sesuatu yang tidak benar.

"Dan pasti memiliki data mengenai adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," tegas Fernando Emas, hari ini.

Dikatakan Fernando Emas, data yang disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi ketika diperiksa KPK beberapa hari lalu mengenai adanya peminjaman uang dinas pemuda dan olahraga melalui Bank DKI mencapai Rp 180 miliar yang pastinya atas instruksi Anies Baswedan. 

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

"Tentunya pengakuan Prasetyo yang mengatakan bahwa peminjaman tersebut tanpa sepengetahuan anggota DPRD DKI Jakarta harus dilakukan audit oleh BPK dan KPK harus terus mendalaminya," terang Fernando Emas.

Dirinya menyakini masyarakat DKI Jakarta sangat menantikan hasil pemeriksaan lembaga antirasuah atas dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan Formula E dan penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"KPK seharusnya bekerja cepat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dana penyelenggaraan Formula E dan segera tetapkan tersangkanya," tututnya.

Selain itu, lanjut Fernando Emas, dengan adanya informasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia semakin tahu kalau Anies akan menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan ambisinya.

"Semakin membuktikan kalau Anies Baswedan memang pintar menyolek dirinya didepan publik tetapi tidak mampu berkerja dengan baik dan menjalankan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

#Formula   #KPK   #BPK