RN - Seyogyanya hari ini (Senin 28/3) Politikus Partai Demokrat, Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi.
Sedianya, Andi Arief akan digali keterangan oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.
"Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).
BERITA TERKAIT :Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Andi Arief, hari ini.
Diketahui, KPK belakangan ini sedang menelisik keterlibatan pihak lain serta aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan aliran uang haram Abdul Gafur Mas'ud.
KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Andi Arief Ancam Balik KPK
Menanggapi panggilan KPK terhadap dirinya, Andi Arief yang juga menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemlu (Bappilu) DPP Partai Demokrat ini, bukan cuma tidak hadir, malahan menantang balik KPK.
Awalnya Andi Arief mempertanyakan pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Pertama, ia menanyakan surat pemanggilannya, kedua apa urusannya tiba-tiba ia dihubungkan dengan kasus kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperrt ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief di akun Twitternya, Senin (28/3/2022).
Selanjutnya, Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku, dirinya sudah melaporkan kepada Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat agar memanggil Jubir KPK untuk menggali motifnya mengumumkan sembarangan berita salah.
“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tegasnya.