Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mobil Mercy Halangi Ambulans Viral, Netizen Ribut Soal Pajak  

NS/RN | Rabu, 23 Maret 2022
Mobil Mercy Halangi Ambulans Viral, Netizen Ribut Soal Pajak  
Mercy yang viral.
-

RN - Mobil Mercedes-Benz yang dituduh menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak jadi omongan netizen. Warganet menyebut kalau mobil mewah itu nunggak pajak.

"Nunggak pajak tuh," teriak netizen. 

Mobil mewah itu kini viral lagi. Dari informasi data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertulis masa pajak mobil Mercy tersebut sudah habis dengan jatuh tempo 10 Januari 2022. Biaya pembayaran pajak Mercy tersebut senilai Rp 20.685.800 (termasuk denda Rp 35.000).

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI Sentil Potensi Pajak Lenyap Rp2,037 Triliun
Aktivis Cianjur Kecam Ambulans Bergambar Jupiter Nasdem

Terkait masalah pajak kendaraan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah tidak berkomentar lebih lanjut. Namun, menurutnya, pemilik punya risiko sendiri apabila terbukti belum membayar pajak kendaraannya.

"Jika terkait pajak yang belum dibayar, kan sudah ada risikonya sendiri. Sudah ada denda keterlambatan dan bisa mati STNK-nya," kata Fikri saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Saat ditanyai soal status pajak kendaraan mobil Mercy tersebut, Fikri enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, terkait perkara ini, pihaknya tidak akan mendalami sampai sejauh itu.

"Nggak sampai sana kita lakukan pendalaman perkara ini," ucapnya.

Sementara itu, Fikri menyebutkan pengemudi Mercy yang berinisial D ini berstatus sebagai wiraswasta. Menurutnya, D bersedia hadir pada Rabu (22/3) besok untuk memenuhi undangan klarifikasi di Mapolresta Tangerang.

"Wiraswasta. D bersedia hadir, namun kepastiannya, tunggu besok. Kita tunggu aja, mudah-mudahan bisa hadir karena kemarin pada saat terima surat undangan, D sendiri menerimanya," bebernya.

Diketahui sebelumnya sopir ambulans dan sopir Mercy diundang klarifikasi pada Senin (21/3/2022) kemarin di Mapolresta Tangerang. Namun, D tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

Klarifikasi tersebut hanya dihadiri pihak ambulans beserta pihak Puskesmas Cisoka. Pengemudi Mercy berhalangan hadir dan sudah mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian.

"Yang datang hari ini dari pihak puskesmas Cisoka antara lain pengemudi ambulans, bidan yang berada di dalam ambulans yang saat itu menolong ibu hamil dengan hipertensi tinggi kemudian Kepala Puskesmas Cisoka. Sementara pengemudi Mercy, tadi pagi memberikan konfirmasi kepada kita bahwa hari ini tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang mendadak dan mendesak sehingga minta dijadwalkan kembali," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.