Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Atut Sudah Dibui, Tapi Banten Tetap Jadi Banker Duit Korupsi

RN/YN | Jumat, 30 November 2018
Atut Sudah Dibui, Tapi Banten Tetap Jadi Banker Duit Korupsi
-

RADAR NONSTOP - Ratu Atut memang sudah dibui, tapi Banten masih menjadi tempat favorit para koruptor. Provinsi pecahan Jawa Barat ini masuk daftar merah.

Data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebutkan, ada Rp 1,6 triliun transaksi mencurigakan di Banten. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan ada 15.458 laporan transaksi keuangan mencurigakan di Banten sepanjang 2010-2018. 

"Masuk zona merah dan posisi ke 4," aku Dian kepada wartawan di Banten, Jumat (30/11/2018).

BERITA TERKAIT :
Sekjen PDIP Hasto Tuding Airin-Ade Dikepung & Dihadang Kekuatan Besar Di Banten 
Kapolda Metro Minta Polisi Netral, Sikap APK Banten Harus Tiru Jakarta?

Banten berpotensi terjadinya pencucian uang setelah DKI, Jabar dan Jatim karena laporannya ada sekitar 15.458 LTKM (laporan transaksi keuangan mencurigakan) dan saya kira harus waspada.

Tren laporan transkasi mencurigakan di Banten pun setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Total ada Rp 6,8 tiliun nominal transaksi mencurigakan dan paling besar ada transaksi mencurigakan sampai Rp 1,6 triliun. 

Profesi paling banyak dilaporkan terkait transasi mencurigakan ini mulai dari pejabat pemerintah, PNS, tokoh politik, sampai masyarakat swasta. Menurutnya, ada potensi transaksi ini berindikasi pada tindakan ilegal seperti korupsi, narkoba, perjudian atau tindak pidana pencucian uang. 

PPTK meminta Pemprov Banten berupaya tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Termasuk, harus menjaga keuangan daerah agar tidak terjadi kebocoran karena perbuatan tersebut.

Diketahui, per triwulan, PPATK membuat Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). Data terakhir yang dilaporkan PPATK tersebut merupakan kumulatif sampai September 2018 untuk tahun ini.

Berikut ini data LTKM berdasarkan profesi yang bersifat kumulatif sampai September 2018.

- Pegawai Swasta 14.836

- Pengusaha/Wiraswasta 8.984

- PNS (termasuk pensiunan) 4.131

- Ibu Rumah Tangga 3.251

- Pedagang 2.264

- Pelajar/Mahasiswa 1.773

- Pejabat Lembaga Legislatif dan Pemerintah 1.160

- TNI/Polri (termasuk pensiunan) 994

- Pegawai BI/BUMN/BUMD (termasuk pensiunan) 970

- Profesional dan Konsultan 842

- Pengajar dan Dosen 261

- Buruh, Pembantu Rumah Tangga, dan Tenaga Keamanan 172

- Petani dan Nelayan 149

- Pegawai Bank 108

- Pengurus dan Pegawai Yayasan/Lembaga Berbadan Hukum Lainnya 102

- Ulama/Pendeta/Pimpinan Organisasi dan Kelompok Keagamaan 44

- Pengurus Parpol 18

- Pengurus/Pegawai LSM/Organisasi Tidak Berbadan Hukum Lainnya 10

- Pegawai Money Changer 1

- Perajin 1

- Tidak Teridentifikasi dll 3.362

#Banten   #Korupsi   #Atut