RN - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim digeledah. Kasusnya membuat melongo.
Ternyata aksi geledah yang dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) itu soal bantuan untuk usaha kecil atau UMKM. Mesin jahit yang harusnya dibagikan untuk UMKM malah diselewengkan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji tidak akan melindungi anak buahnya. Dia mendukung penuh langkah Kejari Jakarta Timur mengusut dugaan kasus pengadaan mesin jahit.
BERITA TERKAIT :Pramono memastikan Pemprov DKI tidak akan menghalangi atau menahan proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, setiap pejabat atau aparatur pemerintah harus siap diaudit dan diperiksa jika ditemukan indikasi penyimpangan.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam, dan kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali," kata Pramono di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Tim penyidik Kejari Jaktim menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.
"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, Senin (10/11).
Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Penyidik Kejari membawa sejumlah dokumen dan barang bukti setelah menggeledah Kantor Sudin UMKM Jaktim.
"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, unit pemrosesan pusat (central processing unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.
Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.
"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Adri.
Selain itu, Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
"Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur," ucap Adri.
Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar yang diduga menimbulkan kerugian negara.
3 Ribu Unit Mesin
Dari hasil pemeriksaan, penyidik membawa sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.
Menurutnya, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.
"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujarnya.
Proyek pengadaan mesin jahit ini sejatinya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program tersebut mencakup seluruh kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” ucap Adri.
Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, proyek ini mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penyidik juga menggeledah lokasi lain yang diduga terkait kasus tersebut.
“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading,” ujar Adri.
Meski sejumlah nama telah dikantongi penyidik, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
keluar.
“Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP,” jelas Adri.
Saat ini, kejaksaan tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara.
Kejari menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta memastikan apakah proyek pengadaan mesin jahit tersebut menimbulkan kerugian negara.