Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Seragam Satpam Diganti Lagi, Kajian Polri Bisa Timbulkan Persepsi Negatif

SN | Jumat, 04 Februari 2022
Seragam Satpam Diganti Lagi, Kajian Polri Bisa Timbulkan Persepsi Negatif
-

RN- Seragam Satuan Pengaman (Satpam) kembali akan mengalami perubahan setelah baru saja diubah pada Agustus 2020 yang lalu. Salah satu alasan mengubah kembali warna seragam satpam adalah karena banyak pihak menyatakan tidak bisa membedakan seragam Satpam dan seragam Polisi.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan yang mengatakan bahwa Polri telah bertindak benar dengan menganti seragam Satpam seirama warna dengan seragam Polri.

Pakar Komunikasi Politik yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa Satpam adalah komponen cadangan Polri di masyarakat, dan dengan membuat warna seragam yang seirama, Polri telah mempertegas hal tersebut dan menurutnya hal itu cukup baik.

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

"Ini hal fundamental ya, sebenarnya Satpam itu komcad nya Polri, sama dengan Linmas yang adalah komcad nya TNI. Jadi jangan latah, justru yang sudah terbentuk ini yang harus diperkuat," ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Jumat (4/2).

Kang Tamil mengatakan bahwa profesi Satpam harus dimaknai secara baik, bahkan Polri diminta untuk memberikan pelatihan melekat kepada para Satpam agar tidak menyimpang dari tupoksi nya.

"Kalau ada penyalahgunaan seragam, saya kira itu oknum ya. Kita lihat sisi baiknya, masyarakat jadi lebih tertib. Saya kira ini hal bagus dan perlu menjadi perhatian Polri untuk mendayagunakan Satpam ini lebih profuktif," ujarnya.

Lebih lanjut Kang Tamil meminta agar Polri dan DPR tidak buru-buru memutuskan perubahan warna seragam satpam kembali. Sebab menurutnya kebijakan itu akan menciderai integritas Polri seolah mengambil keputusan tanpa kajian yang matang.

"Saya kira tidak perlu diubah, karena mengubah warna itu justru memberatkan personil Satpam secara keuangan. Dan yang terpenting, Polri serta DPR akan dianggap gegabah dalam mengambil keputusan tanpa kajian yang matang," tandasnya.

Diketahui awalnya seragam Satpam berwarna putih biru yang diatur dalam Surat Keputusan DEOPS Kapolri No. Pol Skep/98/XI/2009. Kemudian berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, warna seragam Satpam diganti menjadi cokelat muda. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan diundangkan sejak 5 Agustus 2020.

Dalam Lampiran Perkap disebutkan, Satpam dalam menjalankan tugas menggunakan pakaian dinas kemeja lengan pendek warna cokelat muda, dan celana panjang warna cokelat tua.

Kemudian Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang mengaku binggung membedakan serag polisi dan Satpam sehingga akan diganti warnanya menjadi lebih muda alias krem dan akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun Satpam pada 30 Desember 2022 mendatang.