Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Komnas Ham Minta Kejati Hapus Aplikasi Pakem

RN/CR | Jumat, 30 November 2018
Komnas Ham Minta Kejati Hapus Aplikasi Pakem
-

RADAR NONSTOP - Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dinilai berlebihan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) meminta Kejaksaan Tinggi DKI menghapus aplikasi tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut, sistem itu justru berpotensi memecah belah masyarakat.

"Kami meminta aplikasi tersebut diturunkan atau bahkan dihapuskan," kata Beka dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

BERITA TERKAIT :
Potensi Bentrok Saat Pilkada Dan Pilpres, Ini Warning Buat KPU & Bawaslu 
Catut NIK Warga, Parpol Bisa Dimasukin Bui

Dalam waktu dekat Beka mengatakan, pihaknya bakal berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan mengenai hal ini. Sebab sejak diluncurkan, aplikasi ini justru banyak mendapat laporan dari masyarakat dan organisasi.

Mereka yang menyatakan penolakan antara lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

"Negara dan aparat hukum seharusnya melindungi hak konstitusi warga, bukan malah bertindak sebaliknya," pungkasnya.