Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Komnas HAM akan Minta Pendapat Ahli Soal Luka Brigadir J

Tori | Kamis, 21 Juli 2022
Komnas HAM akan Minta Pendapat Ahli Soal Luka Brigadir J
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/Net
-

RN - Komnas HAM dalam mengusut kasus kematian Brigadir J tidak ada tekanan atau intervensi. 

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, di mana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

BERITA TERKAIT :
Potensi Bentrok Saat Pilkada Dan Pilpres, Ini Warning Buat KPU & Bawaslu 
Catut NIK Warga, Parpol Bisa Dimasukin Bui

Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, menurut Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.

Menurut dia, keterangan ahli diperlukan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J. Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting. "Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, bisa rampung pekan ini. 

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam.