Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Peluang Heru Jadi Pj Gubernur Makin Kuat,  Sekda DKI Bisa Amsiong 

NS/RN | Kamis, 20 Januari 2022
Peluang Heru Jadi Pj Gubernur Makin Kuat,  Sekda DKI Bisa Amsiong 
Heru Budi Hartono
-

RN - Nama Heru Budi Hartono bakal jadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menguat. Peluang Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sangat besar. 

Heru yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara sudah digadang-gadang bakal menggantikan Anies Baswedan yang akan habis pada tahun 2022. 

Heru diketahui bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI. Ia sebelumnya pernah menempati posisi penting di DKI sebagai birokrat.

BERITA TERKAIT :
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?
Restorasi Rumdin Gubernur DKI Rp 22,2 Miliar, Dinas Citata Belum Kasih Konsep Ke Heru

Heru sebelumnya mengatakan masa jabatan Gubernur Anies masih cukup panjang atau masih lama. Ia enggan berspekulasi mengenai hal ini. Apalagi banyak calon atau kandidat yang lebih pantas selain dirinya.

"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022, dan masih lama, tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negeri," ujar Heru kepada wartawan, belum lama ini.

Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru juga tercatat pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Ia pernah ditunjuk oleh Ahok menjadi Cawagub DKI pada Pilkada 2017 melalui jalur independen.

Menguatnya nama Heru menutup peluang Marullah Matali. Mantan Wali Kota Jaksel yang saat ini menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta ini dipastikan amsiong.  

Diketahui, sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) akan diundur ke 2024. Presiden Jokowi menegaskan provinsi yang jabatan kepala daerahnya selesai sebelum 2024 tak akan diisi penjabat (pj) dari perwira TNI ataupun Polri aktif.

"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I, UU-nya tidak memungkinkan," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Namun perwira TNI atau Polri yang diperbantukan di lembaga di luar TNI/Polri masih mungkin menjadi penjabat di provinsi. Misalnya, kata Jokowi mencontohkan, seorang perwira Polri yang sedang diperbantukan di Lemhannas memungkinkan untuk menjadi penjabat gubernur.

Pada 2022 saja, akan ada 101 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya, termasuk 7 provinsi, yang salah satunya DKI. Sementara di 2023, akan ada 170 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, termasuk 17 provinsi.

Jokowi yakin SDM yang dimiliki pemerintah cukup untuk mengisi posisi-posisi kosong yang ditinggal para kepala daerah.

Seperti diketahui ada 271 daerah yang pilkadanya diundur ke 2024. Sebanyak 271 daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah.