RN - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyesalkan terkait sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta lantaran hingga saat ini belum menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz.
Ia pun menyebut, sepanjang 2021 BK tak kelihatan bekerja menindak lanjuti setiap laporan yang dilayangkan anggota DPRD DKI." Gaji naik dia ikut happy, giliran kerja kagak becus, banyak diem," kata Adib saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin menyesalkan bahwa laporan terkait Ketua Komisi B yang disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menguap begitu saja.
BERITA TERKAIT :Ia menuturkan, hingga kini masih menunggu tindak lanjut BK atas laporan dugaan pelanggaran etik oleh Abdul Aziz.
"Kita masih nunggu ini, akan tetap kita kawal" kata Anul, sapaan akrab Ichwanul Muslimin di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Politisi Kebon Sirih ini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah selanjutnya jika dalam pekan ini BK belum menindak lanjuti laporannya tersebut.
"Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu ke depan," katanya.
Diketahui, hingga berganti tahun, BK DPRD DKI belum menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Hingga berita ini tayang, ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi dihubungi melalui pesan singkat, tidak memberikan keterangan apapun.