Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Eks Finalis MasterChef Malaysia 2012 Bunuh TKW Keturunan Indonesia, Korban Masih Satu Suku dengan Jussuf Kalla

DIS/RN | Rabu, 05 Januari 2022
Eks Finalis MasterChef Malaysia 2012 Bunuh TKW Keturunan Indonesia, Korban Masih Satu Suku dengan Jussuf Kalla
-

RN - Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono membenarkan berita mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga mereka yang berusia 28 tahun.

Diketahui, ART tersebut merupakan warga negara Malaysia keturunan Indonesia. Korban merupakan satu suku dengan mantan Presiden Jussuf Kalla yakni keturunan Bugis.

“Korbannya warga negara Malaysia keturunan Bugis. Itu kasusnya di Sabah,” kata Hermono, Rabu (5/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Inilah Sindiran Nyelekit Putri Gus Dur Untuk Bea Cukai 
Putri Gus Dur Jadi Korban Aksi Bea Cukai Arogan, Koper Diaduk-Aduk Dan Dikira TKW Taiwan

Dilansir NewStraitsTimes, keduanya didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan hukuman mati. Tak ada pembelaan yang diajukan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun oleh Mohammad Ambree Yunos, 40, dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, 33.

Diketahui, sang suami adalah seorang kontraktor sedangkan istrinya adalah seorang insinyur. Sang istri juga mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.

Mereka diduga membunuh asisten rumah tangganya bernama Nur Afiah Daeng Damin, 28, di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021 lalu.

Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan ART mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Sidang terkait kasus tersebut akan dilaksanakan kembali pada 10 Februari 2022 mendatang untuk memutuskan hukuman kepada keduanya. Sementara itu, keduanya saat ini telah ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.

Dalam persidangan, Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye. Sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh.

Keduanya sempat dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Pasangan tersebut hadir di persidangan didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.