RN - Jerinx SID menghadapi kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik atas laporan Adam Deni berharap agar menjadi tahanan kota. Bahkan, pria asal Bali itu sudah membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Jakarta.
"Dia siap untuk kasus ini bahkan dia sudah mengatur pemindahan KTP nya. rumahnya, untuk dapat mendapatkan status penangguhan penanganan yang atau setidak tidaknya tahanan kota," ujar kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Menurut Sugeng, Jerinx sudah mempersiapkan perpindahan KTP itu sejak satu bulan sebelum penahanan. Sehingga memang drummer SID itu serius dengan keinginannya.
BERITA TERKAIT :"Betul-betul serius ya Jerinx menghadapi ini, bahkan pemindahannya diatur sebelum tahap kedua dia udah urus untuk menghadapi ini," katanya.
Atas rencananya pindah ke Jakarta, Jerinx disebut bakal memboyong sang istri, Nora Alexandra. Kemungkinan juga dia turut membawa sang ibunda yang diketahui kondisinya sedang sakit.
"Sama Nora juga. Mungkin ibunya dibawa kesini kalo memang tidak ada yang mengurus, dibawa ke rumahnya di Jakarta," kata Sugeng.
Seperti diketahui, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 1 Desember atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Masalah pelaporan ini bermula ketika mereka cekcok soal teori selebriti yang diendorse Covid-19. Puncaknya ketika akun Instagram Jerinx hilang, dia naik pitam dan diduga melakukan ancaman kepada Adam melalui sambungan telepon.