Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Paulus Tannos Sudah Dibui, Elit Politik Penikmat Duit e-KTP Bakal Panik

RN/NS | Minggu, 26 Januari 2025
Paulus Tannos Sudah Dibui, Elit Politik Penikmat Duit e-KTP Bakal Panik
Paulus Tannos.
-

RN - Tertangkapnya Paulus Tannos, buronan KPK di kasus e-KTP membuat sejumlah elite politik panik. Sebab KPK akan menuntaskan kasus megaproyek yang belum sepenuhnya terungkap. 

Nama-nama besar yang pernah keseret terancam digilir KPK. Diketahui, Paulus Tannos adalah saksi kunci aliran duit e-KTP yang merugikan duit negara hingga triliunan rupiah.

Pakar hukum Margarito Kamis meyakini KPK sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam menuntaskan korupsi e-KTP. Hanya saja dia mengingatkan, ketika ingin mendalami dugaan aliran dana harus berdasarkan fakta hukum. Salah satunya kesaksian di persidangan.

BERITA TERKAIT :
Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap Di Singapura, Harun Masiku Kapan Nih?

Saat proses persidangan pada 2018, mantan Ketua DPR yang juga eks Ketum Golkar Setya Novanto selaku terdakwa bersaksi bahwa dirinya pernah mendengar ada uang yang diserahkan kepada elit di DPR dan masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Diketahui, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura pada 17 Januari 2025. Saat ini, Paulus Tannos ditahan di Changi Prison setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari mekanisme Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura. Pihak KPK, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, serta Kejaksaan Agung telah memulai proses pemenuhan dokumen untuk memulangkan Tannos ke Indonesia.

Pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, Paulus Tannos sempat melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti nama dan menggunakan paspor negara lain sebelum akhirnya tertangkap.

#BuronKPK   #e-KTP   #PaulusTannos   #