Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Harun Masiku Memang Sakti, Kali ini Pengusaha Djoko Tjandra

RN/NS | Kamis, 10 April 2025
Harun Masiku Memang Sakti, Kali ini Pengusaha Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (kanan) dipanggil KPK.
-

RN - Harun Masiku memang sakti. Hingga kini buron KPK itu belum bisa ditangkap. 

Saktinya lagi, banyak orang beken keseret kasus Harun. KPK mengungkap alasan memeriksa pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

KPK mengatakan Djoko pernah bertemu dengan Harun di Kuala Lumpur, Malaysia.

BERITA TERKAIT :
Elit PDIP Masih Ngeri Bicara Soal Sosok Sekjen Pengganti Hasto 
Hasto Masih Dibui KPK, Calon Sekjen PDIP Tuggu Megawati 

"Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Tessa belum menjelaskan detail kapan pertemuan itu terjadi. Dia juga tak menjelaskan apa kaitan pertemuan itu dengan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.


"Konteksnya itu tapi lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam," ujarnya.

Tessa hanya mengatakan Djoko sempat meminta bantuan kepada Harun untuk mengurus sesuatu. Dia juga belum mengungkap apa 'sesuatu' yang dimaksud.

"Kalau aliran uang, belum ada infonya, jadi baru ada pertemuan di sana, di KL. Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST (Djoko Tjandra) kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.

KPK telah memeriksa Djoko Tjandra. Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

"Tidak, tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali," kata Djoko.

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat komisioner KPU RI, senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

Wahyu telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri selaku perantara suap, yang telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku.

Djoko Tjandra merupakan eks terpidana dalam sejumlah perkara. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus cessie Bank Bali, 2,5 tahun dalam kasus surat jalan palsu, serta 4,5 tahun penjara suap terkait red notice dan fatwa MA.
 

#Harun   #BuronKPK   #Hasto