RN - Ayah kandung Nurina Zubir, Zubir Amin, diketahui syok usai mendengar kabar dugaan penipuan yang menimpa keluarganya. Bahkan pria 82 tahun ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita stroke.
BERITA TERKAIT :Masalah dugaan mafia tanah ternyata berdampak pada kesehatan ayah kandung Nirina Zubir. Diketahui bapak tiga anak ini mengalami stroke. Diduga kuat, penurunan kesehatan sang ayah dipicu lantaran kabar tak menyenangkan ini.
"Bapak saya kondisinya sekarang sedang di Rumah Sakit. Beliau baru terkena stroke," kata Nirina Zubir saat ditemui awak media belum lama ini.
Bintang film Paranoia itu menyebut sang ayah sempat merasa geram atas dugaan tindak pemalsuan dokumen aset keluarga yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART).
Nirina pun mengaku sebelumnya dia dan kedua kakaknya tak ingin terlalu banyak melibatkan Zubir Amin dalam menghadapi kasus tersebut.
Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan ayahandanya, mengingat usia sang ayah sudah sangat renta. Namun, seiring berjalannya waktu, dia terpaksa menceritakan kasus ini kepada sang ayah.
"Akhirnya (tahu) dari kami. Tapi ya responnya kurang menyenangkan. Maksudnya kan saya juga dari awal tadinya nggak pengin terlalu melibatkan bapak saya yang sudah 82 tahun. Karena kami menghindari kondisi fisik atau kesehatan yang menjadi mengganggu," katanya.
"Tapi akhirnya kami sepintas kami tetap ceritakan, bapak juga sudah menyerahkan yaudah kalian jalankan selesaikan tapi kami juga nggak bisa ngomong terlalu detail karena ya sudah terbukti akhirnya kemarin ada pikiran sedikit akhirnya sekarang beliau ada di Rumah Sakit," lanjut Nirina Zubir.
Seperti diketahui, tim penyidik telah menetapkan lima tersangka dari kasus dugaan mafia tanah yakni Riri Khasmita (ART), Edrianto(suami ART), Farida (PPAT Tangerang), Ina Rosaina (PPAT Jakbar), dan Erwin Riduan (PPAT Jakbar).
Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangaka yakni Riri, Edrianto, dan Farida di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sementara dua tersangka lain masih dalam oroses penyidikan lebih lanjut.