Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jakarta Surga Terapis ABG, Satpol PP Dan Dinas Pariwisata Tidur Apa Cuma Terima Setoran?

RN/NS | Kamis, 16 Oktober 2025
Jakarta Surga Terapis ABG, Satpol PP Dan Dinas Pariwisata Tidur Apa Cuma Terima Setoran?
Ilustrasi
-

RN - Tewasnya terapis usia 14 tahun, RTA di spa kawasan Pejaten, Jaksel membuka tabir adanya para ABG dijadikan budak seks. Polisi kini menyelidiki maraknya tempat SPA yang mempekerjakan ABG. 

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) sudah mengantongi data penyalur ABG ke tempat SPA di Jakarta. Bahkan, si penyalur itu telah menyalurkan cewek-cewek ABG ke tempat spa untuk dijadikan terapis.

"Dari pihak kita ya tetap melakukan penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan seperti apa nanti akan kita sampaikan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

BERITA TERKAIT :
Yamal Pulihkan Cedera Bareng Pacar di Helikopter

Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Mereka juga masih mendalami apakah korban memiliki teman, saudara, atau tetangga dekat yang bekerja di tempat spa yang sama.

"Kalau kita lihat dari keterangan sih, kita belum dapat ya kalau memang ada yang sekampung dengan dia ya," jelasnya.

Polisi akan memeriksa perekrut atau penyalur terapis. Nantinya, polisi akan mendalami alur perekrutan korban yang masih di bawah umur sehingga dipekerjakan sebagai terapis.

"Ya untuk rekrutmennya yang akan kita panggil nanti. Karena nanti ada surat panggilan tuh. Rekrutmen itu seperti apa nanti prosesnya. Di hasil klarifikasi itu nanti akan kita sampaikan," ucap dia.

RTA ditemukan tewas pada Kamis (2/10), pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.

Pihak keluarga diketahui sudah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10).

Budak Seks 

Sementara Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta dinilai tidur dan kecolongan. "Satpol PP sebagai penegak perda kenapa kecolongan," sindir Komunikolog Politik & Hukum Nasional, Tamil Selvan, Rabu (15/10). 

Selain Satpol PP, Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga aneh. "Harusnya ada pengawasan secara ketat, kenapa anak di bawah umur jadi terapis dan pekerjakan," ungkap Tamil. 

Tamil meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan evaluasi kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata. "Jangan sampai DKI jadi surga para oknum penjual ABG jadi budak seks," ungkapnya.