RN - Kabar duka datang dari Kartini Muljadi. Pengusaha top sekaligus pendiri Tempo Scan Group itu dikabarkan meninggal dunia pada Senin (20/10) pukul 17.03 WIB.
Kartini meninggal dunia di usia 95 tahun. Informasi ini dikonfirmasi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani.
Shinta menilai Kartini bukan hanya seorang pengacara ulung sekaligus pengusaha hebat, melainkan juga menjadi sosok mentor dan panutan.
BERITA TERKAIT :Kartini menjadi salah satu perempuan notaris dan advokat pertama di Indonesia, yang membuka jalan bagi banyak generasi berikutnya. Dalam dunia bisnis, Kartini dikenal sebagai pemimpin visioner yang membesarkan sejumlah perusahaan besar dengan integritas tinggi.
Kartini Muljadi dikenal sebagai salah satu wanita terkaya versi Forbes. Forbes mencatat pada 2022, kekayaan Kartini Muljadi dan keluarga sebanyak US$ 695 juta atau setara Rp 10,77 triliun (asumsi kurs Rp 15.500). Pada 2021, Kartini Muljadi berada di peringkat 50 orang terkaya di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, Kartini dan anak-anaknya memiliki Grup Tempo, dengan perusahaan terbesarnya adalah Tempo Scan Pacific yang memproduksi obat-obatan dan barang konsumsi. Sebelum menjadi pengusaha terkenal, Kartini mengawali kariernya sebagai hakim dan pengacara.
Selamatkan Ekonomi
Kartini meraih gelar sarjana hukum pada 1958. Dia kemudian berkarir di bidang kehakiman dan diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, di mana dia ditugaskan untuk menangani perkara pidana, perdata dan kepailitan.
Setelah suaminya, Djojo Muljadi meninggal dunia pada tahun 1973, Kartini mengundurkan diri sebagai hakim. Dia kemudian memutuskan untuk belajar kenotariatan, mengikuti jejak suaminya sebagia notaris.
Namanya pun mulai dikenal hingga akhirnya menjadi rujukan perusahaan-perusahaan besar pada 1970-1980an.
Tak berhenti di situ pada tahun 1990, Kartini mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR). Firma ini berkembang pesat dan menangani berbagai klien perusahaan nasional dan multinasional, sekaligus menjadikannya salah satu firma hukum terbaik di Indonesia.
Saat krisis keuangan tahun 1998, Kartini turut berperan dalam penyelamatan sektor perbankan. Ia menjadi anggota tim penasihat hukum di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang bertugas membantu pemerintah dalam menangani dampak krisis ekonomi.
Selain itu, Kartini Muljadi juga berkontribusi dalam merancang Master Settlement dan Master Refinancing Agreement, yang menjadi dasar penyelesaian permasalahan bank-bank bermasalah.
Kartini kemudian mulai berinvestasi di berbagai sektor. Keputusannya untuk terjun ke dunia bisnis membawanya mendirikan Tempo Scan Group, yang kini menjadi salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.
Tempo Scan Group, yang ia kelola bersama keluarganya, memiliki perusahaan farmasi raksasa bernama Tempo Scan Pacific, yang memproduksi obat-obatan dan barang konsumsi.
Tempo Scan Pacific adalah perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten TSPC. Per 30 September 2025, penerima manfaat terakhir dari perusahaan tersebut adalah Handojo S. Muljadi, anak dari Kartini.
Dia mengendalikan TSPC melalui PT Bogamulia Nagadi yang menggenggam 90,06% saham perusahaan.
Mayoritas usaha TSPC merupakan obat-obatan. Selain itu ada pula beberapa anak usaha yang bergerak di bidang pemasaran produk kosmetik.
Sepanjang hidupnya, Kartini Muljadi dikenal sebagai figur perempuan inspiratif yang menembus batas peran tradisional di dunia kerja. Ia sukses membuktikan bahwa perempuan mampu memimpin, berinovasi, dan berkontribusi besar dalam dunia hukum maupun bisnis.
Kontribusinya terhadap dunia industri dan hukum membuat Kartini menjadi teladan bagi banyak generasi muda, khususnya perempuan Indonesia yang ingin berkiprah di bidang profesional dan kewirausahaan.