Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Terungkap! Aset Ibu Kandung Nirina Zubir Dipakai Foya-Foya ART

DIS/RN | Kamis, 18 November 2021
Terungkap! Aset Ibu Kandung Nirina Zubir Dipakai Foya-Foya ART
-

 

RN - Nirina Zubir mengaku sakit hati setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari asisten rumah tangga (ART) almarhum ibu kandungnya. Terlebih, uang aset sang bunda diduga digunakan Riri Khasmita untuk berfoya-foya. 

BERITA TERKAIT :
Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti 
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan

Nirina Zubir mendadak jadi sorotan. Bukan soal film terbaru, melainkan istri Ernest Cokelat itu baru saja mengalami dugaan tindak penggelapan dokumen aset milik ibu kandungnya. Tak sedikit, kerugian keluarga besar Nirina Zubir pun ditaksir mencapai Rp17 miliar. 

Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya hari ini, Nirina pun blak-blakan membongkar kelakuan sang ART. Dia menyebutkan Riri Khasmita selaku ART-nya juga menggasak tabungan ibunda tercintanya.

Hal ini diduga dilakukan Riri sebelum melancarkan aksi penggelapan dokumen aset ibu kandung sang artis.

"Saya tahu juga dia menggunakan ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini, itu. Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yg tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yg diincar gitu lho," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). 

Aktris kenamaan itu juga mengaku sangat kecewa usai mengetahui aset tersebut digunakan untuk kepuasan duniawi sang ART. Terlebih, Nirina mengatakan ibu kandungnya belum menikmati hasil tabungannya selama ini. 

"Saya sakit hati dan marahnya itu karena saya tahu ibu saya orangnya sederhana sekali. Saya kesel karena ibu saya belum pernah menikmati uangnya sendiri," lanjut Nirina. 

Parahnya, Riri juga diduga membeli sebuah mobil dari keuntungan aset tersebut. Tak hanya itu, Nirina menyebutkan sang ART bahkan menggunakan aset tersebut untuk ongkos liburan ke luar negeri.  

"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," tuturnya lagi. 

Atas kasus tersebut, sang ART pun terancam pasal berlapis. Adapun pasal yang menanti Riri Khasmita yaitu 263, 264, 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Tak berhenti disitu, pihak Nirina juga bakal melapokan Riri dengan dugaan kasus pencucian uang usai menjalani bisnis ayam frozen dari hasil aset tersebut. 

"Pemalsuan surat 263,264, 266 kuhp pidana ancaman maksimal 7 tahun penjara sama kita laporin pencucian uang karena diduga uang hasil menjual, menjaminkan tanah milik Nirina digunakan untuk bisnis ayam frozen. Kami menduga ada pencucian uang disitu," kata kuasa hukum Nirina Zubir.