Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sadis! Aset Nirina Zubir Digasak ART Totalnya Rp17 Miliar, Begini Kronologinya

DIS/RN | Rabu, 17 November 2021
Sadis! Aset Nirina Zubir Digasak ART Totalnya Rp17 Miliar, Begini Kronologinya
-

 

RN - Artis Nirina Zubir mengaku telah menjadi korban penggelapan aset keluarga besarnya. Mirisnya, aset tersebut ditaksir mencapai Rp17 miliar. Penggelapan aset tersebut, ternyata dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Jawaban Malu-Malu Risma Saat Didorong Jadi Gubernur Jakarta 

Istri Ernest Cokelat ini lantas menceritakan kronologi kasus tersebut. Dia menjelaskan sebelum ibunda tercintanya meninggal dunia, almarhumah sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina ini mengira surat tanah miliknya telah hilang. 

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.

Adapun aset milik keluarga besan Nirina ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan ART dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua di antaranya sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.

Nirina Zubir menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen pembantunya. Bahkan, Nirina Zubir mengungkapkan kini bisnis ART-nya sudah memiliki lima cabang.

"Diam-diam surat tanah ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," tuturnya.

Nirina Zubir mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.