Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bambang: Pansus 18 Mengusung Perda Lansia Agar Kota Bekasi Menjadi Kota Ramah Lansia

YDH | Selasa, 16 November 2021
Bambang: Pansus 18 Mengusung Perda Lansia Agar Kota Bekasi Menjadi Kota Ramah Lansia
-

RN- Anggota DPRD Kota Bekasi politisi asal PPP, H. Bambang yang juga sebagai Sekretaris Pansus 18 mengatakan bahwa mengusung Peraturan Daerah (Perda) Lanjut Usia (Lansia) bertujuan agar Kota Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia.

"Kita jadikan Kota Bekasi menjadi Kota ramah lansia, ini wujud dari bentuk kepedulian kita agar para Lansia tidak menjadi golongan yang termarginalkan," tegas H. Bambang, Selasa (16/11/2021).

H. Bambang menerangkan bahwa rancangan Perda Lansia sudah rampung dan menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bekasi untuk kemudian di Paripurnakan menjadi sebuah Perda.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
PPP Remuk, Ka'bah Siap Gabung Ke Prabowo, Suara Copot Mardiono Terus Bergulir

Tak tanggung-tanggung, Perda Lansia melibatkan sekitar 7 SKPD di Kota Bekasi dalam pelaksanaannya. Menunjukan satu tekad kuat agar para Lansia di Kota Bekasi diberi perhatian khusus baik dalam sektor formal maupun informal.

"Sekitar 7 SKPD yang akan menjadi pelaksana saat Perda Lansia ini, SKPD Tata Pemerintahan(TaPem) terkait tata kelola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan, Dinas Perhubungan(Dishub) terkait fasilitas di jalan, Dinas Sosial (DinSos) terkait sarana pendukung, Dinas Kesehatan(Dinkes) terkait pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisDukCaPil) terkait pendataan, Dinas Pendidikan (DisDik) mengenai pendidikan para Lansia terakhir Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait pemberdayaan para Lansia sesuai keahlian," terang Bendahara DPC PPP Kota Bekasi.

H. Bambang atau yang akrab dipanggil Bang Jibang ini menambahkan bahwa para Lansia ini wajib diperhatikan karena jumlahnya di Kota Bekasi yang cukup besar, sekitar 4 persen dari total jumlah keseluruhan penduduk Kota Bekasi. Jumlah persentase yang terbilang besar bila dikelola secara maksimal akan menjadi sebuah nilai positif bagi Pemerintahan Kota Bekasi.

"Para Lansia ini adalah para orang tua kita, dari mereka lah kita ada seperti sekarang ini, dengan usia yang sudah tak produktif lagi mereka menjadi golongan yang terpinggirkan dan ini sebuah kekeliruan yang harus kita benahi bersama. Semangat adalah masyarakat dan Pemerintahan Kota Bekasi menghargai para Lansia," papar Anggota Komisi II ini.

Lansia sendiri, sambung Bang Jibang, terbagi menjadi 2 kriteria, yaitu potensi dan tidak potensi. Yang potensi bisa diberdayakan sesuai kemampuan, sementara yang tidak potensi bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan kerohanian. Dan dari hasil survey, banyak mereka yang tadinya sangat produktif dan sehat yang kemudian mengalami stress dan sakit pada masa tuanya karena tidak bisa lagi melakukan suatu pekerjaan sekuler dan banyak hal lain lagi.

"Oleh sebab itu DPRD mendorong Pemerintahan Kota Bekasi agar Perda Lansia segera bisa diwujudkan dan Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia," tutup Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi tersebut.

#Bekasi   #PPP   #Perda