Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Diminta Soroti Dana Bantuan Covid -19 Dan PPKM Tangsel

RN/CR | Selasa, 28 September 2021
KPK Diminta Soroti Dana Bantuan Covid -19 Dan PPKM Tangsel
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie -Net
-

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta soroti dan monitor dana bantuan Covid -19 dan PPKM di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka segera dievaluasi dan oknum pelaku pejabat segera ditangkap.

Begitu dikatakan Sekjen JARI 98, Irwandi seraya menegaskan penegakan supremasi hukum adalah bagian dari amanat dan agenda Reformasi 98.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Diberi Penghargaan Oleh Jokowi Soal Perang Lawan Corona, Kini Tidur Dibui Karena Dituduh Korupsi APD 

Menurut Irwandi, besarnya potensi penyimpangan dalam bantuan tersebut adalah akibat persoalan potensi kesulitan mekanisme pendistribusian karena ada bantuan dari APBN, APBD, dan Dana Desa.

Sedangkan, di lapangan ditemukan masih banyak korban yang belum menerima bantuan.

“Saat inilah KPK menjadi lilin pemandu di depan. Berapapun dana APBN, APBD, dan Dana Desa  yang disalurkan, pastikan bantuan itu sampai diterima masyarakat,” ujarnya

Dia mengingatkan pencegahan korupsi harus menjadi kunci sehingga KPK bisa menjalankan fungsinya sebagai pendamping pejabat yang berwenang dalam menyalurkan bantuan.

Dengan demikian, pejabat tersebut tidak perlu diliputi rasa  takut, tapi tidak menyalahgunakan dana bantuan Covid -19 dan PPKM.

#Tangsel   #Covid   #PPKM