RADAR NONSTOP - Rencana pembangunan stadion internasional di Taman BMW berujung polemik. PT Jakpro ngotot ‘menguasai’ proyek senilai Rp 4,5 triliun itu. Lalu siapa dibalik ‘ngototnya’ BUMD milik Pemprov DKI ini?
Diketahui, DPRD DKI Jakarta ‘emoh’ memberikan restu kepada BUMD milik Pemprov DKI itu. Alasannya, tata kelola keuangan PT Jakpro masih dalam sorotan. Sisa penyertaan modal daerah (PMD) sejak 2006 - 2017 senilai Rp 2,5 triliun belum rimbanya.
Menelisik dana jumbo yang ‘tidur’ tersebut, DPRD DKI Jakarta sudah membentuk Pansus bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Kita gandeng BPK untuk mengaudit PT Jakpro dan BUMD lainnya,” ujar Wakil Ketu DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, baru baru ini.
BERITA TERKAIT :Selain soal sisa PMD yang belum dikembalikan, memberikan duit pembangunan stadion kepada PT Jakpro harus juga melewati revisi Perda.
Sebab, sebagaimana diketahui, pengajuan PMD PT Jakpro terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.
Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun. PT Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi.
“Harus revisi Perda lagi, nanti malah molor, lebih baik nggak usah Jakpro,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Dewan yang berkantor di Kebon Sirih pun sepakat memberikan kepercayaan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) untuk membangun stadion yang akan jadi home base club sepakbola Persija.
Namun, PT Jakpro tak berputus asa, apalagi Anies Baswedan juga mendukung pembangunan stadion diserahkan kepada perusahaan milik daerah ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD DKI.
Salah satunya adalah PMD Rp 1,5 triliun yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam APBD DKI Jakarta 2019 untuk membangun stadion Persija Jakarta di Taman BMW, Jakarta Utara.
“Kami berharap wakil-wakil rakyat mendukung apa yang menjadi kebutuhan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11/2018).
Isu sumir yang berhembus di Balaikota, ‘ngototnya’ PT Jakpro atas duit Rp 4,5 triliun untuk pembangunan stadion internasional BMW bukan tanpa alasan. Perusahaan plat merah ini sudah ‘menyiapkan jagoan’ untuk menjalankan proyek tersebut. “Sudah ada jagoannya, inisialnya EA,” ujar sumber yang enggan namanya dituliskan.