Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Heboh Isu 25 Sekolah Klaster Covid-19 saat PTM Terbatas, Ini Bantahan Pemprov DKI Jakarta

DIS/RN | Sabtu, 25 September 2021
Heboh Isu 25 Sekolah Klaster Covid-19 saat PTM Terbatas, Ini Bantahan Pemprov DKI Jakarta
-

 

RN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah dilaksanakan sejumlah sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Namun, belakangan beredar isu terkait 25 sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Penetapan Hasil Pemilu Bikin Parno, Sekolah Dekat Gedung KPU Disuruh Belajar Di Rumah
Bully Di Sekolah Jakarta Marak, Kekerasan Antar Siswa Bikin Ngeri

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.

 Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) tentang kasus positif yang ditemukan.

Melainkan survei Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," ucap Nahdiana di Jakarta, pada Jumat (24/9/2021).

Nahdiana pun tidak menampik bahwa PTM terbatas nantinya akan ditemukan kasus positif Covid-19 sehingga perlu menjadi perhatian dan antisipasi bersama. 

Dia menambahkan bahwa Disdik telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah. Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menekankan bahwa kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," tutupnya.

#ptm   #klaster   #sekolah