RN - Guna memperoleh jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, para kandidat harus mengikuti dan lolos uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan tim seleksi. Saat ini ada tujuh kandidat calon Dirut Perumda Tirta Patriot yang masuk dalam seleksi administrasi kelengkapan seleksi tersebut.
BERITA TERKAIT :Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi soal seleksi Dirut Perumda Tirta Patriot, mengatakan, agar dapat mengikuti seleksi calon Dirut tersebut semua peserta yang mendaftar harus mengikuti persyaratan yang berlaku. Dalam pelaksanaan seleksi tersebut peserta harus melalui uji kelayakan dan kepatutan, selain itu para peserta seleksi juga harus mengikuti persyaratan umum dan syarat khusus.
“Syarat umum yang harus dipenuhi meliputi persyaratan administrasi, sedang syarat khususnya menyangkut pola pikir maupun kompetensi kemampuan intelektualnya,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rahmat Effendi, setiap organisasi membutuhkan perkembangan dan mampu memaksimalkan fungsi perannya. Perlu disampaikan pula, fungsi badan usaha dibentuk untuk membantu peran pemerintah. Seperti, PDAM yang bidang usahanya pengelolaan air bersih maupun bank Syariah, tentunya sesuai keinginan terbentunya badan usaha tersebut.
“Dirut Perumda Tirta Patriot harus mempunyai komitmen untuk memajukan BUMD tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Ekonomi Pemda Kota Bekasi Eka Hidayat yang juga salah seorang panitia seleksi rekrutmen Dirut Perumda Tirta Patriot mengatakan, jumlah pendaftar calon Dirut tersebut berjumlah tujuh orang.
Selanjutnya, para pendaftar ini akan kita lakukan seleksi administrasi, khususnya soal kelengkapan administrasi pendaftar. Untuk itu, semua kandidat akan kita panggil untuk pencocokan identitas pendukung mereka.
Dalam uji kompetensi dilakukan tim independen dari akademisi dan ada pula konsultan dengan lembaganya. “Dalam rekrutmen calon Dirut Perumda tirta Patriot ini kita lakukan secara transparan,” katanya.
Disinggung kemungkinannya ada revisi dalam pengumuman seleksi calon Dirut Perumda Tirta Patriot tersebut. Eka menegaskan, pengumuman seleksi calon Dirut tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi mungkin tidak berubah. Namun perubahan bisa terjadi kalau jumlah peserta kurang dan perlu perpanjangan waktunya, jelas Eka.