RN - Ada saja ulah oknum memanfaatkan proyek Pemprov DKI Jakarta. Kali ini aroma tidak sedap itu tercium dari pengadaan tanah untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.
Modusnya, para oknum tersebut berpura - pura memberikan dana talangan kepada warga yang menunggak PBB.
“Lalu mereka meminta pengembalian saat pembayaran sebesar 25 persen dari total harga pembebesan lahan,” ungkap sumber yang tidak bersedia namanya dituliskan.
BERITA TERKAIT :“Mereka mainnya langsung ke warga yang terkena proyek normalisasi kerjasama dengan RT/RW,” tambahnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Nantinya, normalisasi akan bergulir dari Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 849 Tahun 2021. Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai ketua tim.
"Membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan normalisasi Kali Ciliwung dengan susunan keanggotaan dan rincian tugas sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi Kepgub tersebut.
Pengadaan tanah rencananya akan dilakukan di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Perinciannya adalah Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Manggarai di Tebet, Jakarta selatan.
Kemudian Kelurahan Kampung Melayu di Jatinegara dan Kelurahan Kebon Manggis di Matraman, Jakarta Timur. Biaya untuk keperluan tugas tim persiapan dibebankan pada APBD DKI Jakarta melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas SDA DKI Jakarta. “Perlu dibentuk tim persiapan pengadaan tanah," jelasnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai sempat terkendala. Salah satunya, Pemprov DKI Jakarta sempat terhambat masalah sengketa tanah.
“Membebaskan lahan tuh banyak masalahnya, satu masalahnya banyak yang bersengketa, masih di pengadilan. Perlu waktu, kita kan negara hukum. Ada yang menggugat dan sebagainya, ada yang intervensi, ke pengadilan terjadi gugat-menggugat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021) lalu.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk normalisasi sungai selama 5 tahun ke depan. Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembebasan lahan.