RN - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta Djakarta Tbk pada 24 Agustus 2021, perusahaan minuman beralkohol ini akan membagikan dividen tunai senilai Rp 200,16 miliar atau Rp 250 per saham.
Rincian pembayaran dividen tersebut diambil dari laba perusahaan senilai Rp 124,04 miliar periode buku 2020 dan dividen dari saldo laba Rp 76,13 miliar.
"Jumlah saham DLTA yang tercatat di BEI sebanyak 800,66 juta unit. Selain itu, saham PT Delta Djakarta dimiliki pula oleh San Miguel Malaysia (L) Private Limited dengan komposisi 58,33%. Sisanya sebesar 15,41% dimiliki oleh masyarakat," dalam informasi terkait yang dikutip pada Selasa (31/8/2021).
BERITA TERKAIT :Merujuk hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diprediksi akan menerima pembayaran dividen atas laba PT Delta Djakarta Tbk senilai Rp 52,5 miliar pada 25 September 2021.
Pembayaran in merupakan hak dari Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang 210,2 juta (25,5%) saham perusahaan yang memiliki kode perdagangan DLTA di Bursa Efek Indonesia.
Perhitungannya, pembagian dividen yang telah diputuskan sebesar Rp 250 per saham. Nilai itu lalu dikalikan dengan jumlah saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebanyak 210,2 juta unit, sehingga hasilnya Rp 52,5 miliar.
Penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari dividen laba DLTA pada 2021 lebih rendah 35,9% dari penerimaan tahun lalu. Pada 2020, dividen yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta dari laba DLTA mencapai Rp 81,98 miliar.
"Sebagai informasi, laba DLTA tumbuh 33,57% menjadi Rp 56,67 miliar pada kuartal I-2021 dibanding periode yang sama tahun lalu. Alhasil, laba per sahamnya juga naik menjadi Rp 71 per saham dari sebelumnya Rp 53 per saham," bunyi informasi itu.