Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kisruh Polemik Obat Cacing, Moeldoko Vs Aktivis ICW Makin Panas Aja 

NS/RN/NET | Rabu, 01 September 2021
Kisruh Polemik Obat Cacing, Moeldoko Vs Aktivis ICW Makin Panas Aja 
-

RN - Perseteruan antara Moeldoko dengan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) makin panas. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini mengancam melaporkan dua aktivis ICW, Egy Primayoga, dan Miftah ke kepolisian.

Diketahui, kisruh berawal dari buntut dari perilisan hasil investigatif berjudul ‘Polemik Ivermectim: Berburu Rente di Tengah Krisis’. Ivermectim disebut-sebut sebagai obat cacing 

Moeldoko menganggap hasil penelitian ICW tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baik, serta keluarganya. Bahkan pembunuhan karakter.

BERITA TERKAIT :
Cipika-Cipiki AHY Dan Moeldoko Di Istana, Netizen Riuh Sebut Politik Gentong Babi?
AHY Umumkan Gabung Jokowi, Pak Moeldoko Masih Berani Rebut Demokrat?

“Tuduhan ini adalah character assassination, pembunuhan karakter, atas tuduhan yang tidak jelas. Cocoklogi. Sungguh, saya tidak mau terima yang seperti itu,” ujar Moeldoko, saat konfrensi pers visa daring, Selasa (31/8).

Moeldoko menerangkan, sudah memberikan waktu dan meminta ICW untuk mencabut perilisan hasil penelitian tersebut. Lewat somasi berkali-kali, Moeldoko meminta ICW untuk memberikan bukti-bukti tentang tuduhan pemburu rente tersebut, dan meminta maaf. Akan tetapi, kata Moeldoko, upaya baik darinya itu, tak mendapatkan respons untuk jalan berdamai.

Seperti diberitakan, ICW mengatakan adanya dugaan praktik-praktik koruptif berupa perdagangan pengaruh yang dilakukan sejumlah pejabat, dan politikus dalam peredaran ivermectim di masa pandemi Covid-19. 

Dalam temuannya, ICW menyebut adanya dugaan keterlibatan Moeldoko, lewat peran putrinya Joanina Rachma yang juga mantan staf magang di kepresidenan dalam memproduksi, dan peredaran ivermectim di masyarakat.

Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menerangkan, pelaporan ke kepolisian akan dilakukan secapatnya. Namun, ia tak memberikan waktu pasti.

“Kami (tim kuasa hukum), akan melaporkan secepatnya. Ikuti saja perkembangan ini. Nanti akan kami sampaikan,” ujar Otto, dalam konfrensi daring yang sama, Selasa (31/8).

Otto menegaskan, pelaporan tersebut tak dialamatkan kepada ICW sebagai lembaga. Pelaporan menyasar personal Egy yang dikatakan sebagai anggota ICW yang menyampaikan rilis dan Miftah yang mempublikasi di web resmi ICW.