RN - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial segera melakukan pendataan anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Hal ini menindaklanjuti surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kepada Bupati/Wali Kota Se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, surat Mensos RI Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanapih menjelaskan pihaknya sudah sudah melakukan komunikasi ke yayasan dan Kecamatan di Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :"Kita sudah tindaklanjuti dengan berkirim surat ke Yayasan dan Kecamatan untuk meminta data-data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," ucap Epih Hanafih di hubungi selularnya, Kamis (19/8/2021).
Lebih lanjut kata Epih, Wali Kota telah menginstruksikan bahwa pendataan harus segera dipercepat, oleh karena itu Dinsos Kota Bekasi rencananya akan memanggil kasie Kessos Kecamatan pada esok hari.
"Besok kita akan mengundang para Kessos Kecamatan untuk segera memberikan data-data tersebut ke Dinas Sosial," terangnya.
Menurutnya, Dinas Sosial juga akan menggerakkan PSM, TKSK dan Pamor yang berada di setiap wilayah Kelurahan untuk melakukan pendataan.
"Dari data itu, lalu kita lakukan assessment mana yatim, piatu atau yatim piatu," bebernya.
Dia mengatakan Dinsos Kota Bekasi hanya sekedar melakukan pendataan anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Sedangkan terkait data itu nanti untuk bantuan sosial menjadi wewenang Kemensos.
"Arahan kemensos akan dibantu, tetapi bantuan seperti apa?, kita belum tahu bentuk bantuannya. Kemensos hanya meminta data dari pihak Dinsos," ujarnya.
Epih menargetkan pedataan anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 selesai pada tanggal 25 Agustus 2021.
"Kita target tanggal 25 Agustus selesai pendataan, sedangkan kemensos minta datanya diserahkan pada tanggal 30 Agustus," pungkasnya.
Dilansir pada Data Sebaran Kota Bekasi per 18 Agustus 2021, dilaman corona.bekasikota.go.id sebanyak 1095 orang meninggal terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bekasi.