RN - Puluhan aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Hal itu dilakukan karena adanya regulasi bantuan tablet, Rabu (4/8/2021).
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Bekasi Christianto Manurung mengatakan bahwa hari ini mereka melakukan aksi damai didepan kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi menuntut Disdik Kota Bekasi yang telah berjanji akan mendistribusikan bantuan tablet untuk sekolah dibawah naungan Dinas tersebut.
"Hari ini kita menagih janji yang diucapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, bahwasanya mereka akan mendistribusikan bantuan berupa gadget yang dianggarkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," ucapnya dengan tegas.
BERITA TERKAIT :Dikatakan kembali dirinya, bantuan gadget yang diberikan kepada SD dan SMP sebanyak 3.609 unit dengan total anggaran Rp 2 juta per unit.
"Bantuan yang didistribusikan ke SD dan SMP itu sebanyak 3.609 unit gedget dengan total anggaran Rp 7 miliar. Namun setelah berjalan satu tahun lebih, bantuan tersebut tidak diberikan kepada yang membutuhkan dan artinya ditahan," pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman menjelaskan itu didapatkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja dan bantuan tersebut berbentuk belanja modal. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
"Tablet itu digunakan untuk bantuan kepada siswa yang membutuhkan. Namun itu tidak diberikan akan tetapi di pinjamkan, itu karena belanja modal dan akan dilakukan pertanggungjawaban ketika ada pemeriksaan BPK," terangnya.
Krisman pun mengaku hal tersebut sudah dilakukan kepada beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi.
"Kita sudah melakukan distribusi tablet tersebut dibeberapa sekolah di Kota Bekasi dan tidak mungki dibagikan, namun di pinjamkan," tutupnya.