RN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 DKI Jakarta kembali dilanjutkan dari tanggal 3 s.d 9 Agustus 2021.
Mengingat, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga warga DKI Jakarta harus terus waspada.
Bukan hanya itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta menghimbau agar warga tetap menjaga imun tubuh.
BERITA TERKAIT :"Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan lakukan vaksin," demikian tulis akun pemprov DKI Jakarta yang dibagikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.