Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Ingin Ludahi Anies Baswedan

Cuitan Kemal, KAHMI JAYA Akan Buat Surat Terbuka ke Meneg BUMN

RN/CR | Senin, 28 Juni 2021
Cuitan Kemal, KAHMI JAYA Akan Buat Surat Terbuka ke Meneg BUMN
Tangkapan layar twitter -Net
-

RN - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA, menilai, Pernyataan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Askrindo, Kemal Arsjad, sangat tidak beradab dan memiliki standar moral lemah.

Pangkalnya, sebagai pejabat publik tidak pantas melayangkan cuitan berupa hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kemal menulis cuitan itu melalui akun Twitter-nya, @kemalarsjad pada Sabtu (26/6). Meskipun, cuitan sudah dihapus.

Dalam cuitannya, dia menanggapi pernyatan Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait rumah sakit di Jakarta masih bisa menampung pasien Covid-19.

BERITA TERKAIT :
NasDem Dorong Anies, Pilkada Jakarta Bakal Jadi Pilpres Jilid II
Dirujak Netizen Akibat Meludah, Karyawan Pertamina Belum Dipecat 

Dalam cuitannya: Kemal Asrjad bahkan menyebut (maaf) bangsat. "Hala bangsat bener nih orang. Kalau ketemu, gw ludahin mukanya," tulis akun @kemalarsja.

"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA, Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).

Dia menjelaskan, Kemal akan dilaporkan atas pencemaran nama baik merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap  korban yang diatur dalam UU ITE.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor  11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. "KAHMI JAYA akan konsultasikan ini ke lawyer," jelas dia.

Tidak hanya mempidanakan, KAHMI JAYA juga mendesak, Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independent Askrindo. Asrjad, sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN. 

"Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN," tegas Amin

"KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir," lanjutnya.

Amin menilai, seseorang yang berkata kasar seperti Kemal Arsjad itu seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menjadi pejabat BUMN.

"Orang seperti ini yang harusnya tak lulus TWK dan tak layak jadi pejabat," ucap dia.

Sebab, tutur kata yang kasar yang dilontarkan oleh Kemal dikhawatirkan dapat memicu petaka jika cacian itu ditunjukkan kepada para pejabat.

"Bayangkan kalau bahasa seperti ini dialamatkan ke pejabat sekarang langsung penjara menanti kedatangannya," ucap dia.

Kemal ini bukan siapa-siapa, menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan dipilih 57% lebih warga Jakarta saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Artinya, Anies adalah representasi warga ibu kota. "Kemal kan, ditunjuk jadi komisaris. Beda sama gubernur yang dipilih langsung. Jaga adab, lah. jangan arogan," tandas dia.

#Anies   #BUMN   #KAHMI